Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 42 Tahun 2016

tentang Standardisasi Kompetensi Kerja di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Batubara untuk Pembangkit Listrik dan Pembelian Tenaga Listrik (Excess Power).
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan : 42
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 08 December 2016
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 09 December 2016
Sumber : BN 2016 (1885): 13 hlm
Subjek : Pertambangan - Mineral - Batubara
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status

  • Mencabut 
  1. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1086K/40/MEM/2003
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum : Pertambangan Mineral dan Batubara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 7 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 378 Kali Tayang

Completeness of Data: