Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 21 Tahun 2017

tentang Pengelolaan Limbah Lumpur Bor dan Serbuk Bor pada Pengeboran Panas Bumi


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 21 Tahun 2017
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan : 21
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 15 March 2017
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 16 March 2017
Sumber : BN 2017 (425): 27 hlm
Subjek : Tata Cara - Rekonsiliasi - Penyetoran - Panas Bumi
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum : Energi
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 7 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 347 Kali Tayang

Completeness of Data: