Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 19 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi Pada Kegiatan usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 19 Tahun 2021
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan : 19
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 01 July 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 09 July 2021
Sumber : BN 2021 (792) : 7 hlm
Subjek : MINYAK BUMI 
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status: 

  • Mengubah: 

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi

 

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum : Energi
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 315 Kali Tayang

Completeness of Data: