Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 19 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi Pada Kegiatan usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 19 Tahun 2021
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan : 19
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 01 July 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 09 July 2021
Sumber : BN 2021 (792) : 7 hlm
Subjek : MINYAK BUMI 
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status: 

  • Mengubah: 

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi

 

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum : Energi
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 8 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 475 Kali Tayang

Completeness of Data: