Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 14 Tahun 2021

tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum Untuk Peralatan Pemanfaat Energi


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 14 Tahun 2021
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan : 14
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 17 June 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 22 June 2021
Sumber : BN 2021 (716):22 hlm
Subjek : GAS BUMI 
Status Peraturan :

Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku

  • Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pembubuhan Label Tanda Hemat Energi untuk Lampu Swabalast
  • Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum dan Pencantuman Label Tanda Hemat Energi untuk Peranti Pengondisi Udara

Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum : Energi
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 8 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 614 Kali Tayang

Completeness of Data: