Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Penyelenggara Inovasi Pelayanan Publik

Penyelenggara Inovasi Pelayanan Publik adalah seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah yang melaksanakan kewajiban Pelayanan Publik