Perjanjian Kerja Sama

Nota Kesepahaman No 3/NKB/MARVES/IX Tahun 2020

tentang Sinergi Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Pelaksanaan Penyediaan Infrastruktur Dengan Skema Kerjasama Pemerintah/Pemerintah Daerah Dengan Badan Usaha Melalui Kantor Bersama


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Perjanjian Kerja Sama
Judul : Nota Kesepahaman Antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3/NKB/MARVES/IX/2020 tentang Sinergi Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Pelaksanaan Penyediaan Infrastruktur Dengan Skema Kerjasama Pemerintah/Pemerintah Daerah Dengan Badan Usaha Melalui Kantor Bersama
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
No. Peraturan : 3/NKB/MARVES/IX
Jenis/Bentuk Peraturan : Nota Kesepahaman
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : NK
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 18 September 2020
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : SINERGI  - KEMENTERIAN/LEMBAGA - INFRASTRUKTUR - KERJASAMA PEMERINTAH - PEMERINTAH DAERAH - BADAN USAHA - KANTOR BERSAMA
Status Peraturan :

Berlaku


Catatan: Nota Kesepahaman ini berlaku sampai dengan 18 September 2025

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 6 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 339 Kali Tayang

Completeness of Data: