Keputusan Presiden

Keputusan Presiden Republik Indonesia No 103 Tahun 2003

tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Sekretariat Kabinet
No. Peraturan : 103
Jenis/Bentuk Peraturan : Keputusan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Keppres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 17 December 2003
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : PERUBAHAN - BEBAS VISA - KUNJUNGAN SINGKAT
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Riwayat Status:

Dicabut Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 tentang Bebas Visa Kunjungan

Diubah:

  1. Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat
  2. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat

Mengubah Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Kabinet
Bidang Hukum : Produk Wisata, Event dan Pemasaran
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 0 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 272 Kali Tayang

Completeness of Data: