Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Pelaku Industri Gim Nasional

Pelaku Industri Gim Nasional adalah orang perorangan atau kelompok warga negara Indonesia atau badan usaha berbadan hukum atau bukan berbadan hukum, yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia yang melakukan kegiatan penciptaan, pembuatan, penerbitan, distribusi, dan/atau perdagangan produk Gim