Share
Available

Perlindungan Hukum Ciptakan Peluang Bagi UMKM Pada Perdagangan Bebas Dalam Menghadapi Resesi Global

By: Sri Indah Haura’nisa


Description

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam perdagangan bebas memiliki kontribusi yang cukup signifikan. Hal ini tentu dapat menjadikan UMKM menjadi salah satu solusi saat adanya prediksi resesi global pada tahun 2023, terbukti dengan kontribusi UMKM pada ekspor Indonesia yang naik. Sehingga UMKM dalam melakukan kegiatan usaha baik dalam perdagangan nasional maupun perluasan usaha pada pasar internasional memerlukan perlindungan hukum yang mampu melindungi sekaligus mendorong kemajuan UMKM. Pada penulisan artikel ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif untuk mengetahui peran pemerintah dalam melindungi UMKM melalui regulasi yang telah dikeluarkan dengan menggunakan pendekatan sejarah, perundang-undangan, dan perjanjian dan mengumpulkan data sekunder. Pemerintah pun sudah melakukan kerja sama dalam kerangka Free Trade Agreement dengan negara lain baik bilateral, regional, hingga multilateral, salah satunya dengan Regional Comprehensive Economic Partnership (RECP). Adapun bentuk perlindungan hukum yang dilakukan pemerintah Indonesia selain meratifikasi perjanjian internasional yang mengatur ketentuan perdagangan bebas juga melahirkan regulasi yang memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap UMKM dan produk lokal. Dengan demikian, UMKM pun memiliki peluang pada pasar internasional sehingga dapat membantu negara mengatasi permasalahan perekonomian makronya.


Detail Information
Tipe Dokumen Jurnal Hukum
Judul Perlindungan Hukum Ciptakan Peluang Bagi UMKM Pada Perdagangan Bebas Dalam Menghadapi Resesi Global
T.E.U Orang/Badan Indonesia. Majalah Hukum Nasional
Nomor Panggil  -
Cetakan/Edisi Volume 53 Nomor 2 Tahun 2023
Tempat Terbit Jakarta
Penerbit Sri Indah Haura’nisa
Tahun Terbit 2023
Subjek Ekonomi, Keuangan
ISBN/ISSN

P-ISSN: 0126-0227

E-ISSN: 2722-0664

Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Perdagangan
Nomor Induk Buku -
Lokasi Kemenko Marves
Lampiran -