Instruksi Presiden

Instruksi Presiden No 3 Tahun 2023

tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Presiden
No. Peraturan : 3
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Inpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 16 March 2023
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 16 March 2023
Sumber : -
Subjek : PERCEPATAN - PENINGKATAN - KONEKTIVITAS - JALAN - DAERAH
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 214 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,973 Kali Tayang

Completeness of Data: