Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Instruksi Menteri

Instruksi Menteri Dalam Negeri No 58 Tahun 2021

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Dalam Negeri
No. Peraturan : 58
Jenis/Bentuk Peraturan : Instruksi Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Inmen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 08 November 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : PEMBERLAKUAN-PEMBATASAN-KEGIATAN-MASYARAKAT-CORONA-VIRUS-DISEASE-2019
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 9 November 2021 sampai dengan tanggal 22 November 2021.

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri
Bidang Hukum : COVID-19
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 24 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 841 Kali Tayang

Completeness of Data: