03 Jan 2022

Aparatur Sipil Negara disiapkan untuk Menjadi Komponen Cadangan Dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara

JDIH MARVES – Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk bergabung ke dalam Komponen Cadangan Nasional, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional dijelaskan bahwa Komponen Cadangan adalah Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.

Sehubungan dengan hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah menetapkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.

Keikutsertaan Pegawai ASN dalam Pelatihan Komponen Cadangan merupakan bentuk dukungan terhadap pertahanan negara dan bentuk telah menerapkan nilai BerAKHLAK khususnya pada nilai loyal dengan panduan perilaku memegang teguh Ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, serta pemerintahan yang sah.

Dalam SE ini Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta untuk mendorong dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para pegawai ASN di instansinya masing-masing untuk menjadi anggota Komponen Cadangan Pertahanan Negara.

Para pegawai ASN yang mengikuti program tersebut akan melalui tahapan seleksi administrasi dan seleksi kompetensi sebagai Komponen Cadangan.

Selain itu, pegawai ASN yang telah dinyatakan lulus pada 2 (dua) tahapan tersebut wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama 3 (tiga) bulan serta mendapatkan:

  1. Uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan Kesehatan, dan pelindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian; dan
  2. Tetap menerima hak atas gaji dan tunjangan kinerja dan/atau tunjangan jabatan, pada instansinya masing-masing.

Dengan ditetapkannya SE ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Kementerian/Lembaga/Daerah diminta untuk ikut serta dalam Pelatihan Komponen Cadangan untuk mendukung upaya pertahanan negara dalam rangka pembinaan kesadaran Bela Negara di lingkungan instansi pemerintah.