Advance Search
Semua Jenis
Ekonomi Digital dan Produk Kreatif
Pilih Tahun
Semua Lembaga & Instansi
Undang - Undang
Undang-Undang Republik Indonesia No 24 Tahun 2019

Tentang Ekonomi Kreatif

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif  
T.E.U. Badan / Pengarang Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan 24 Tahun 2019
Jenis/Bentuk Peraturan Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan UU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 24 Oktober 2019  
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 24 Oktober 2019     
Sumber Lembaran  Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 212
Subjek Ekonomi Kreatif
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, Ekonomi Digital dan Produk Kreatif
Lampiran -


Undang - Undang
Undang-Undang Republik Indonesia No 24 Tahun 2019

Tentang Ekonomi Kreatif

Infografis






Undang - Undang
Undang-Undang Republik Indonesia No 24 Tahun 2019

Tentang Ekonomi Kreatif

Video



Mulai


Undang - Undang
Undang-Undang Republik Indonesia No 33 Tahun 2009

tentang Perfilman

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan 33
Jenis/Bentuk Peraturan Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan UU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 8 Oktober 2009
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 8 Oktober 2009
Sumber  LN 2009 (141):45 hlm
Subjek PERFILMAN
Status Peraturan

Tidak Berlaku


Riwayat Status:

Dicabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Mencabut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1992 tentang Perfilman

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Ekonomi Digital dan Produk Kreatif
Lampiran

-



Undang - Undang
Undang-Undang Republik Indonesia No 33 Tahun 2009

tentang Perfilman

Infografis






Undang - Undang
Undang-Undang Republik Indonesia No 33 Tahun 2009

tentang Perfilman

Video



Mulai


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 100 Tahun 2021

tentang Konsultan Kekayaan Intelektual

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2021 tentang Konsultan Kekayaan Intelektual
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan 100
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 27 September 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 27 September 2021
Sumber LN 2021 (224): 19 hlm
Subjek KONSULTAN - KEKAYAAN INTELEKTUAL
Status Peraturan

Berlaku


Riwayat Status:

Mencabut:

  1. Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengangkatan Konsultan Hak Kekayaan Intelektual
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Konsultan Hak Kekayaan Intelektual
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Ekonomi Digital dan Produk Kreatif
Lampiran -


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 100 Tahun 2021

tentang Konsultan Kekayaan Intelektual

Infografis






Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 100 Tahun 2021

tentang Konsultan Kekayaan Intelektual

Video



Mulai


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 2 Tahun 2005

tentang Konsultan Hak Kekayaan Intelektual

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Konsultan Hak Kekayaan Intelektual
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Sekretariat Kabinet
No. Peraturan 2
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 4 Januari 2005
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 4 Januari 2005
Sumber LN 2005 (2): 9 hlm
Subjek KONSULTAN - HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Status Peraturan

Dicabut Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2021 tentang Konsultan Kekayaan Intelektual

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Sekretariat Kabinet
Bidang Hukum Ekonomi Digital dan Produk Kreatif
Lampiran -


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 2 Tahun 2005

tentang Konsultan Hak Kekayaan Intelektual

Infografis






Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 2 Tahun 2005

tentang Konsultan Hak Kekayaan Intelektual

Video



Mulai


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 84 Tahun 2006

tentang Tata Cara Pengangkatan Konsultan Hak Kekayaan Intelektual

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengangkatan Konsultan Hak Kekayaan Intelektual
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan 84
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 4 Oktober 2006
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan  
Sumber  
Subjek PENGANGKATAN KONSULTAN - HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Status Peraturan

Dicabut Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2021 tentang Konsultan Kekayaan Intelektual

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Ekonomi Digital dan Produk Kreatif
Lampiran -


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 84 Tahun 2006

tentang Tata Cara Pengangkatan Konsultan Hak Kekayaan Intelektual

Infografis






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 84 Tahun 2006

tentang Tata Cara Pengangkatan Konsultan Hak Kekayaan Intelektual

Video



Mulai


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 7 Tahun 2021

tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ekonomi Kreatif

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 7 Tahun 2021 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ekonomi Kreatif
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
No. Peraturan 7
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 14 Juni 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 16 Juni 2021
Sumber  BN 2021 (681):14 hlm
Subjek PERIZINAN - USAHA - EKONOMI - KREATIF
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Bidang Hukum Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, Ekonomi Digital dan Produk Kreatif
Lampiran -


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 7 Tahun 2021

tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ekonomi Kreatif

Infografis






Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 7 Tahun 2021

tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ekonomi Kreatif

Video



Mulai


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No PM.27/PW.204/MKP Tahun 2010

tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.55/PW.204/MKP/2008 tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film Dalam Negeri Dalam Kegiatan Pembuatan dan Penggandaan Film Nasional Serta Penggandaan Film Impor

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : PM.27/PW.204/MKP/2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.55/PW.204/MKP/2008 tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film Dalam Negeri Dalam Kegiatan Pembuatan dan Penggandaan Film Nasional Serta Penggandaan Film Impor
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
No. Peraturan PM.27
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 22 Maret 2010
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan -
Sumber  -
Subjek PERUBAHAN - PEMANFAATAN - JASA TEKNIK FILM - PEMBUATAN - PENGGANDAAN FILM 
Status Peraturan Mengubah Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.55/PW.204/MKP/2008 tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film Dalam Negeri Dalam Kegiatan Pembuatan dan Penggandaan Film Nasional Serta Penggandaan Film Impor
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Bidang Hukum Ekonomi Digital dan Produk Kreatif
Lampiran -


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No PM.27/PW.204/MKP Tahun 2010

tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.55/PW.204/MKP/2008 tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film Dalam Negeri Dalam Kegiatan Pembuatan dan Penggandaan Film Nasional Serta Penggandaan Film Impor

Infografis






Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No PM.27/PW.204/MKP Tahun 2010

tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.55/PW.204/MKP/2008 tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film Dalam Negeri Dalam Kegiatan Pembuatan dan Penggandaan Film Nasional Serta Penggandaan Film Impor

Video



Mulai


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No PM.11/PW.204/MKP Tahun 2009

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.55/PW.204/MKP/2008 tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film Dalam Negeri Dalam Kegiatan Pembuatan dan Penggandaan Film Nasional Serta Penggandaan Film Impor

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : PM.11/PW.204/MKP/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.55/PW.204/MKP/2008 tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film Dalam Negeri Dalam Kegiatan Pembuatan dan Penggandaan Film Nasional Serta Penggandaan Film Impor
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
No. Peraturan PM.11
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 13 April 2009
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan -
Sumber  -
Subjek PERUBAHAN - PEMANFAATAN - JASA TEKNIK FILM - PEMBUATAN - PENGGANDAAN FILM 
Status Peraturan

Mengubah Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.55/PW.204/MKP/2008 tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film Dalam Negeri Dalam Kegiatan Pembuatan dan Penggandaan Film Nasional Serta Penggandaan Film Impor

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Bidang Hukum Ekonomi Digital dan Produk Kreatif
Lampiran -


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No PM.11/PW.204/MKP Tahun 2009

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.55/PW.204/MKP/2008 tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film Dalam Negeri Dalam Kegiatan Pembuatan dan Penggandaan Film Nasional Serta Penggandaan Film Impor

Infografis






Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No PM.11/PW.204/MKP Tahun 2009

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.55/PW.204/MKP/2008 tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film Dalam Negeri Dalam Kegiatan Pembuatan dan Penggandaan Film Nasional Serta Penggandaan Film Impor

Video



Mulai


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No PM.55/PW.204/MKP Tahun 2008

tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film Dalam Negeri Dalam Kegiatan Pembuatan dan Penggandaan Film Nasional Serta Penggandaan Film Impor

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.55/PW.204/MKP/2008 tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film Dalam Negeri Dalam Kegiatan Pembuatan dan Penggandaan Film Nasional Serta Penggandaan Film Impor
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
No. Peraturan PM.55
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 25 November 2008
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan -
Sumber  -
Subjek PEMANFAATAN - JASA TEKNIK FILM - PEMBUATAN - PENGGANDAAN FILM 
Status Peraturan

Berlaku


Riwayat Status:

Diubah:

  1. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : PM.11/PW.204/MKP/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.55/PW.204/MKP/2008 tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film Dalam Negeri Dalam Kegiatan Pembuatan dan Penggandaan Film Nasional Serta Penggandaan Film Impor
  2. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : PM.27/PW.204/MKP/2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.55/PW.204/MKP/2008 tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film Dalam Negeri Dalam Kegiatan Pembuatan dan Penggandaan Film Nasional Serta Penggandaan Film Impor
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Bidang Hukum Ekonomi Digital dan Produk Kreatif
Lampiran -


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No PM.55/PW.204/MKP Tahun 2008

tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film Dalam Negeri Dalam Kegiatan Pembuatan dan Penggandaan Film Nasional Serta Penggandaan Film Impor

Infografis






Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No PM.55/PW.204/MKP Tahun 2008

tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film Dalam Negeri Dalam Kegiatan Pembuatan dan Penggandaan Film Nasional Serta Penggandaan Film Impor

Video



Mulai


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No PM.01/HK.001/MKP Tahun 2008

tentang Penyesuaian Nomenklatur Keputusan Menteri Penerangan Nomor : 217/KEP/MENPEN/1994 tentang Tata Kerja Badan Pertimbangan Perfilman Nasional

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.01/HK.001/MKP/2008 tentang Penyesuaian Nomenklatur Keputusan Menteri Penerangan Nomor : 217/KEP/MENPEN/1994 tentang Tata Kerja Badan Pertimbangan Perfilman Nasional
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
No. Peraturan PM.01
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 2 Januari 2008
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan -
Sumber  -
Subjek TATA KERJA - BADAN PERTIMBANGAN PERFILMAN NASIONAL
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Bidang Hukum Ekonomi Digital dan Kreatif
Lampiran -


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No PM.01/HK.001/MKP Tahun 2008

tentang Penyesuaian Nomenklatur Keputusan Menteri Penerangan Nomor : 217/KEP/MENPEN/1994 tentang Tata Kerja Badan Pertimbangan Perfilman Nasional

Infografis






Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No PM.01/HK.001/MKP Tahun 2008

tentang Penyesuaian Nomenklatur Keputusan Menteri Penerangan Nomor : 217/KEP/MENPEN/1994 tentang Tata Kerja Badan Pertimbangan Perfilman Nasional

Video



Mulai