Advance Search
Semua Jenis
Pengelolaan Hutan Produksi Lestari
Pilih Tahun
Semua Lembaga & Instansi
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.1/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2019 Tahun 2019

tentang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.1/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2019 tentang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan
T.E.U. Badan / Pengarang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.1/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2019
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Leingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 14 Januari 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 21 Januari 2019
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 33
Subjek Izin - Usaha - Industri - Hasil Hutan
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Kehutanan
Lampiran  


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.1/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2019 Tahun 2019

tentang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.1/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2019 Tahun 2019

tentang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.98/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 Tahun 2018

tentang Tata Cara Penyusunan, Penilaian, dan Pengesahan Rencana Pengelolaan Hutan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.98/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 tentang Tata Cara Penyusunan, Penilaian, dan Pengesahan Rencana Pengelolaan Hutan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi
T.E.U. Badan / Pengarang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.98/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Leingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 15 November 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 27 Desember 2018
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1751
Subjek Penyusunan - Penilaian - Pengelolaan - Hutan Lindung - Hutan Produksi
Status Peraturan Mencabut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.64/Menlhk-Setjen/2015 tentang Tata Cara Pengesahan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi; Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Nomor P.7/PHPL/SET/3/2016 Pedoman Penyusunan, Penilaian, Pengesahan dan Pelaporan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Pendek Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi; dan Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Nomor P.18/PDASHL-SET/2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Pendek Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Kehutanan
Lampiran  


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.98/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 Tahun 2018

tentang Tata Cara Penyusunan, Penilaian, dan Pengesahan Rencana Pengelolaan Hutan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.98/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 Tahun 2018

tentang Tata Cara Penyusunan, Penilaian, dan Pengesahan Rencana Pengelolaan Hutan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.97/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 Tahun 2018

tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.97/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan
T.E.U. Badan / Pengarang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.97/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Leingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 13 November 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 19 Desember 2018
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1676
Subjek Tukar - Menukar - Kawasan Hutan
Status Peraturan Mencabut Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.32/Menhut-II/2010 tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.27/Menhut-II/2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.32/Menhut-II/2010 tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Kehutanan
Lampiran  


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.97/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 Tahun 2018

tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.97/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 Tahun 2018

tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.96/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 Tahun 2018

Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.96/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi
T.E.U. Badan / Pengarang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.96/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Leingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 13 November 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 19 Desember 2018
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1676
Subjek Pelepasan - Kawasan Hutan
Status Peraturan Mencabut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.51/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2016 tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Kehutanan
Lampiran  


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.96/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 Tahun 2018

Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.96/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 Tahun 2018

Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.89/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 Tahun 2018

tentang Pedoman Kelompok Tani Hutan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.89/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Pedoman Kelompok Tani Hutan
T.E.U. Badan / Pengarang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.89/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Leingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 13 Agustus 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 27 Agustus 2018
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1151
Subjek Kelompok - Tani - Hutan
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Kehutanan
Lampiran  


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.89/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 Tahun 2018

tentang Pedoman Kelompok Tani Hutan

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.89/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 Tahun 2018

tentang Pedoman Kelompok Tani Hutan

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.28/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 Tahun 2018

tentang Tata Cara Pemberian, Perluasan Areal Kerja dan Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Alam, Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem atau Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri pada Hutan Produksi

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.28/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Tata Cara Pemberian, Perluasan Areal Kerja dan Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Alam, Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem atau Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri pada Hutan Produksi
T.E.U. Badan / Pengarang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.28/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Leingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 13 Juli 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 21 Agustus 2018
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1120
Subjek Pemberian - Perluasan - Areal Kerja - Perpanjangan - Izin - Usaha - Pemanfaatan - Hutan Kayu - Hutan Alam - 
Status Peraturan Mencabut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.9/MENLHK-II/2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Perluasan Areal Kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Dalam Hutan Alam, IUPHHK Restorasi Ekosistem, atau IUPHHK Hutan Tanaman Industri pada Hutan Produksi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.9/MENLHK-II/2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Perluasan Areal Kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Dalam Hutan Alam, IUPHHK Restorasi Ekosistem, atau IUPHHK Hutan Tanaman Industri pada Hutan Produksi
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Kehutanan
Lampiran  


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.28/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 Tahun 2018

tentang Tata Cara Pemberian, Perluasan Areal Kerja dan Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Alam, Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem atau Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri pada Hutan Produksi

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.28/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 Tahun 2018

tentang Tata Cara Pemberian, Perluasan Areal Kerja dan Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Alam, Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem atau Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri pada Hutan Produksi

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 Tahun 2018

tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan
T.E.U. Badan / Pengarang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Leingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 13 Juli 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 21 Agustus 2018
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1119
Subjek Pedoman - Pinjam - Pakai - Kawasan Hutan
Status Peraturan Mencabut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.50/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2016 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Kehutanan
Lampiran  


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 Tahun 2018

tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 Tahun 2018

tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 Tahun 2018

tentang Kriteria Perubahan Usaha dan/atau Kegiatan dan Tata Cara Perubahan Izin Lingkungan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Kriteria Perubahan Usaha dan/atau Kegiatan dan Tata Cara Perubahan Izin Lingkungan
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 13 Juli 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 26 Juli 2018
Sumber  Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 880
Subjek Kriteria - Perubahan - Usaha - Kegiatan - Tata Cara - Izin - Lingkungan
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran -


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 Tahun 2018

tentang Kriteria Perubahan Usaha dan/atau Kegiatan dan Tata Cara Perubahan Izin Lingkungan

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 Tahun 2018

tentang Kriteria Perubahan Usaha dan/atau Kegiatan dan Tata Cara Perubahan Izin Lingkungan

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Kehutanan No P.12/MENHUT-II/2008 Tahun 2008

tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.20/MENHUT-II/2007 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Alam pada Hutan Produksi Melalui Permohonan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.12/MENHUT-II/2008 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.20/MENHUT-II/2007 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Alam pada Hutan Produksi Melalui Permohonan
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Kehutan
No. Peraturan P.12/MENHUT-II/2008
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permenhut
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 24 April 2008
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan -
Sumber  -
Subjek Perubahan - Izin - usaha - Pemanfaatan - Hasil - Hutan Kayu - Hutan Alam - Hutan Produksi - Permohonan
Status Peraturan Merncabut Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No 312/Kpts-lI/1999 tentang Tata Cara Pemberian Hak Pengusahaan hutan melalui Permohonan, dan Peraturan Menteri Kehutanan Namer : P. 51/Menhut-11/2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P. 20/Menhut-11/2007 tentang Tata Cara Pe:mbt:!rian Izin Usaha Pemarfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam pada Hutan Produksi Melalui Permohonan
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Kehutanan
Bidang Hukum Kehutanan
Lampiran -


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Kehutanan No P.12/MENHUT-II/2008 Tahun 2008

tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.20/MENHUT-II/2007 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Alam pada Hutan Produksi Melalui Permohonan

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Kehutanan No P.12/MENHUT-II/2008 Tahun 2008

tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.20/MENHUT-II/2007 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Alam pada Hutan Produksi Melalui Permohonan

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Kehutanan No P.11/MENHUT-II/2008 Tahun 2008

tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.19/MENHUT-II/2007 tentang Tata Cara Pemberian Izin dan Perluasan Areal Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri dalam Hutan Tanaman pada Hutan Produksi

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.11/MENHUT-II/2008 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.19/MENHUT-II/2007 tentang Tata Cara Pemberian Izin dan Perluasan Areal Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri dalam Hutan Tanaman pada Hutan Produksi
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Kehutan
No. Peraturan P.11/MENHUT-II/2008
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permenhut
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 24 April 2008
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan -
Sumber  -
Subjek Perubahan - Izin - Perluasan - Usaha - Pemanfaatan - Hasil - Hutan Kayu - Hutan Tanaman Industri - Hutan Produksi
Status Peraturan Merubah P.19/MENHUT-II/2007 tentang Tata Cara Pemberian Izin dan Perluasan Areal Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri dalam Hutan Tanaman pada Hutan Produksi
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Kehutanan
Bidang Hukum Kehutanan
Lampiran -


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Kehutanan No P.11/MENHUT-II/2008 Tahun 2008

tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.19/MENHUT-II/2007 tentang Tata Cara Pemberian Izin dan Perluasan Areal Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri dalam Hutan Tanaman pada Hutan Produksi

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Kehutanan No P.11/MENHUT-II/2008 Tahun 2008

tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.19/MENHUT-II/2007 tentang Tata Cara Pemberian Izin dan Perluasan Areal Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri dalam Hutan Tanaman pada Hutan Produksi

Video



Mulai