Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Advance Search
Semua Jenis
COVID-19
Pilih Tahun
Semua Lembaga & Instansi
41 dari 145 Surat Edaran
Surat Edaran
Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 23 Tahun 2021

tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Satuan Tugas Penanganan COVID-19
No. Peraturan 23
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 2 Desember 2021
Subjek PROTOKOL - KESEHATAN  - PERJALANAN - INTERNASIONAL - COVID-19
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Bidang Hukum COVID-19
Lampiran -


Surat Edaran
Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 23 Tahun 2021

tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Infografis






Surat Edaran
Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 23 Tahun 2021

tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Video



Mulai


Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 26 Tahun 2021

tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah Dan/Atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah Dan/Atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan 26
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 23 November 2021
Subjek PEMBATASAN - BEPERGIAN - LUAR DAERAH - CUTI - ASN - NATAL 2021 - TAHUN BARU 2022 - COVID-19
Status Peraturan Dicabut Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara, COVID-19
Lampiran -


Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 26 Tahun 2021

tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah Dan/Atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019

Infografis






Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 26 Tahun 2021

tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah Dan/Atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019

Video



Mulai


43 dari 145 Surat Edaran
Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021

tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan 25
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 11 November 2021
Subjek PERUBAHAN - PENYESUAIAN - SISTEM KERJA - ASN - PPKM - COVID19
Status Peraturan Mengubah Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara, COVID-19
Lampiran -


Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021

tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019

Infografis






Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021

tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019

Video



Mulai


Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Perhubungan No SE 97 Tahun 2021

tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 97 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan 97
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 2 November 2021
Subjek PETUNJUK - PELAKSANAAN - PERJALANAN - DALAM NEGERI - TRANSPORTASI PERKERETAAPIAN - PANDEMI - COVID-19
Status Peraturan Dicabut Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 25 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum COVID-19
Lampiran -


Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Perhubungan No SE 97 Tahun 2021

tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Infografis






Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Perhubungan No SE 97 Tahun 2021

tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Video



Mulai


Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Perhubungan No SE 96 Tahun 2021

tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 96 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan 96
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 2 November 2021
Subjek PETUNJUK - PELAKSANAAN - PERJALANAN - DALAM NEGERI - TRANSPORTASI UDARA - PANDEMI - COVID-19
Status Peraturan Dicabut Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum COVID-19
Lampiran -


Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Perhubungan No SE 96 Tahun 2021

tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Infografis






Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Perhubungan No SE 96 Tahun 2021

tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Video



Mulai


Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Perhubungan No SE 95 Tahun 2021

tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 95 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan 95
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 2 November 2021
Subjek PETUNJUK - PELAKSANAAN - PERJALANAN - DALAM NEGERI - TRANSPORTASI LAUT - PANDEMI - COVID-19
Status Peraturan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 24 Tahun 2022 tentang  Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum COVID-19
Lampiran -


Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Perhubungan No SE 95 Tahun 2021

tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Infografis






Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Perhubungan No SE 95 Tahun 2021

tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Video



Mulai


Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Perhubungan No SE 94 Tahun 2021

tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 94 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan 94
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 2 November 2021
Subjek PETUNJUK - PELAKSANAAN - PERJALANAN - DALAM NEGERI - TRANSPORTASI DARAT - PANDEMI - COVID-19
Status Peraturan Mencabut Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 23 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum COVID-19
Lampiran -


Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Perhubungan No SE 94 Tahun 2021

tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Infografis






Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Perhubungan No SE 94 Tahun 2021

tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Video



Mulai


Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Perhubungan No SE 93 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan 93
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 28 Oktober 2021
Subjek PERUBAHAN - PETUNJUK - PELAKSANAAN - PERJALANAN - DALAM NEGERI - TRANSPORTASI UDARA - PANDEMI - COVID-19
Status Peraturan Mengubah Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum COVID-19
Lampiran -


Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Perhubungan No SE 93 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Infografis






Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Perhubungan No SE 93 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Video



Mulai


Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Perhubungan No SE 92 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 92 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan 92
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 27 Oktober 2021
Subjek PERUBAHAN - PETUNJUK - PELAKSANAAN - PERJALANAN - DALAM NEGERI - TRANSPORTASI PERKERETAAPIAN - PANDEMI - COVID-19
Status Peraturan Mengubah Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE. 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum COVID-19, Perkeretaapian
Lampiran -


Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Perhubungan No SE 92 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Infografis






Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Perhubungan No SE 92 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Video



Mulai


Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Perhubungan No SE 91 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 87 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 91 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 87 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan SE 91
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 27 Oktober 2021
Subjek PERUBAHAN - PETUNJUK - PELAKSANAAN - PERJALANAN - DALAM NEGERI - TRANSPORTASI LAUT - PANDEMI - COVID-19
Status Peraturan Mengubah Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 87 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum COVID-19
Lampiran -


Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Perhubungan No SE 91 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 87 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Infografis






Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Perhubungan No SE 91 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 87 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Video



Mulai