Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 10 Tahun 2021
tentang Standar Operasional Prosedur di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 10 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
T.E.U. Badan / Pengarang | Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
No. Peraturan | 10 Tahun 2021 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Kepmenko Bidang Kemaritiman dan Investasi |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 28 Januari 2021 |
Subjek | Standar - Operasional - Prosedur |
Status Peraturan | Dicabut Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 44 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 10 Tahun 2021
tentang Standar Operasional Prosedur di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Infografis
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 10 Tahun 2021
tentang Standar Operasional Prosedur di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Video
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 8/DII Tahun 2021
tentang Tim Koordinasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Padat Karya Restorasi Terumbu Karang (PKRTK) di Bali pada Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Tahun 2020-2021
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 8/DII Tahun 2021 tentang Tim Koordinasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Padat Karya Restorasi Terumbu Karang (PKRTK) Di Bali pada Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Tahun 2020-2021 |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
No. Peraturan | 8/DII |
Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Kepmen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 25 Januari 2021 |
Subjek | PEMULIHAN-EKONOMI-NASIONAL-PEN-RESTORASI-TERUMBU-KARANG |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 8/DII Tahun 2021
tentang Tim Koordinasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Padat Karya Restorasi Terumbu Karang (PKRTK) di Bali pada Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Tahun 2020-2021
Infografis
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 8/DII Tahun 2021
tentang Tim Koordinasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Padat Karya Restorasi Terumbu Karang (PKRTK) di Bali pada Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Tahun 2020-2021
Video
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 4/DII Tahun 2021
tentang Tim Pendukung Pencarian dan Evakuasi Kecelakaan Pesawat Udara Sriwijaya Air (SJ-182) pada Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 4/DII Tahun 2021 tentang Tim Pendukung Pencarian dan Evakuasi Kecelakaan Pesawat Udara Sriwijaya Air (SJ-182) pada Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
No. Peraturan | 4/DII Tahun 2021 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Kepmen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 13 Januari 2021 |
Subjek | PENCARIAN-EVAKUASI-KECELAKAAN-PESAWAT-UDARA-SRIWIJAYA-AIR |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 4/DII Tahun 2021
tentang Tim Pendukung Pencarian dan Evakuasi Kecelakaan Pesawat Udara Sriwijaya Air (SJ-182) pada Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim
Infografis
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 4/DII Tahun 2021
tentang Tim Pendukung Pencarian dan Evakuasi Kecelakaan Pesawat Udara Sriwijaya Air (SJ-182) pada Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim