Peraturan Menteri Keuangan No 60/PMK.02/2021 Tahun 2021
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022 |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Keuangan |
No. Peraturan | 60/PMK.02/2021 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 4 Juni 2021 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 8 Juni 2021 |
Sumber | BN 2021 (658:136 hlm) |
Subjek | STANDAR-BIAYA-MASUKAN |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Keuangan |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Keuangan No 60/PMK.02/2021 Tahun 2021
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
Infografis
Peraturan Menteri Keuangan No 60/PMK.02/2021 Tahun 2021
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
Video
Peraturan Menteri Keuangan No 139/PMK.02 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.02/2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Jasa Transportasi Laut Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan di Wilayah Tertentu di Perairan Yang Ditetapkan Sebagai Pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.02/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.02/2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Jasa Transportasi Laut Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan di Wilayah Tertentu di Perairan Yang Ditetapkan Sebagai Pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Keuangan |
No. Peraturan | 139/PMK.02/2021 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 5 Oktober 2021 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 7 Oktober 2021 |
Sumber | BN 2021 (1127):8 hlm |
Subjek | PERUBAHAN - PNBP - TRANSPORTASI LAUT - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - PERAIRAN - KEPULAUAN RIAU |
Status Peraturan | Mengubah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.02/2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Jasa Transportasi Laut Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan di Wilayah Tertentu di Perairan Yang Ditetapkan Sebagai Pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Keuangan |
Bidang Hukum | Keuangan |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Keuangan No 139/PMK.02 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.02/2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Jasa Transportasi Laut Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan di Wilayah Tertentu di Perairan Yang Ditetapkan Sebagai Pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau
Infografis
Peraturan Menteri Keuangan No 139/PMK.02 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.02/2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Jasa Transportasi Laut Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan di Wilayah Tertentu di Perairan Yang Ditetapkan Sebagai Pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau
Video
Peraturan Menteri Keuangan No 123/PMK.02 Tahun 2021
tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2022
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2022 |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Keuangan |
No. Peraturan | 123/PMK.02/2021 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 13 September 2021 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 14 September 2021 |
Sumber | BN 2021 (1042):106hlm |
Subjek | STANDAR - BIAYA - MASUKAN - 2022 |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Keuangan |
Bidang Hukum | Keuangan |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Keuangan No 123/PMK.02 Tahun 2021
tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2022
Infografis
Peraturan Menteri Keuangan No 123/PMK.02 Tahun 2021
tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2022
Video
Peraturan Menteri Keuangan No 42/PMK.05 Tahun 2021
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjungan Tahun 2021 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2021 tentang tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjungan Tahun 2021 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara |
T.E.U. Badan / Pengarang | Kementerian Keuangan |
No. Peraturan | 42/PMK.05/2021 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri Keuangan |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permenkeu |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 28 April 2021 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 29 April 2021 |
Sumber | Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 459 |
Subjek | Tunjangan Hari Raya - Gaji Ketiga Belas - APBN |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Keuangan |
Bidang Hukum | Keuangan |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Keuangan No 42/PMK.05 Tahun 2021
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjungan Tahun 2021 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Infografis
Peraturan Menteri Keuangan No 42/PMK.05 Tahun 2021
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjungan Tahun 2021 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Video
Peraturan Menteri Keuangan No 2/PMK.02 Tahun 2021
tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga |
T.E.U. Badan / Pengarang | Kementerian Keuangan |
No. Peraturan | 2/PMK.02/2021 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri Keuangan |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permenkeu |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 18 Januari 2021 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 19 Januari 2021 |
Sumber | Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 28 |
Subjek | Penghargaan - Sanksi - Kinerja - Anggaran - Kementerian/Lembaga |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Keuangan |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Keuangan No 2/PMK.02 Tahun 2021
tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
Infografis
Peraturan Menteri Keuangan No 2/PMK.02 Tahun 2021
tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
Video
Peraturan Menteri Keuangan No 125/PMK.05 Tahun 2009
tentang Kerja Lembur dan Pembagian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.05/2009 tentang Kerja Lembur dan Pembagian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Keuangan |
No. Peraturan | 125/PMK.05 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 7 Agustus 2009 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 7 Agustus 2009 |
Sumber | BN 2009 (244):4 hlm |
Subjek | LEMBUR - PEGAWAI NEGERI SIPIL - UANG |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Keuangan |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara, Keuangan |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Keuangan No 125/PMK.05 Tahun 2009
tentang Kerja Lembur dan Pembagian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil
Infografis
Peraturan Menteri Keuangan No 125/PMK.05 Tahun 2009
tentang Kerja Lembur dan Pembagian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil
Video
Peraturan Menteri Keuangan No 165/PMK.02 Tahun 2020
tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Jasa Transportasi Laut Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan di Wilayah Tertentu di Perairan Yang Ditetapkan Sebagai Pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.02/2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Jasa Transportasi Laut Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan di Wilayah Tertentu di Perairan Yang Ditetapkan Sebagai Pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Keuangan |
No. Peraturan | 165/PMK.02/2020 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 22 Oktober 2020 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 23 Oktober 2020 |
Sumber | BN 2020 (1232):6 hlm |
Subjek | PNBP - TRANSPORTASI LAUT - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - PERAIRAN - KEPULAUAN RIAU |
Status Peraturan | Diubah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.02/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.02/2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Jasa Transportasi Laut Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan di Wilayah Tertentu di Perairan Yang Ditetapkan Sebagai Pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Keuangan |
Bidang Hukum | Keuangan |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Keuangan No 165/PMK.02 Tahun 2020
tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Jasa Transportasi Laut Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan di Wilayah Tertentu di Perairan Yang Ditetapkan Sebagai Pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau
Infografis
Peraturan Menteri Keuangan No 165/PMK.02 Tahun 2020
tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Jasa Transportasi Laut Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan di Wilayah Tertentu di Perairan Yang Ditetapkan Sebagai Pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau
Video
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 10 Tahun 2023
tentang Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
No. Peraturan | 10 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 27 Juli 2023 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 7 Agustus 2023 |
Sumber | BN 2023 (602): 15 Hlm |
Subjek | ANALIS KERJA SAMA - JABATAN FUNGSIONAL |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara, Kepegawaian |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 10 Tahun 2023
tentang Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama
Infografis
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 10 Tahun 2023
tentang Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama
Video
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 9 Tahun 2023
tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
No. Peraturan | 9 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 26 Juli 2023 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 7 Agustus 2023 |
Sumber | BN 2023 (601): 26 Hlm |
Subjek | EVALUASI - REFORMASI BIROKRASI |
Status Peraturan | Mencabut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 9 Tahun 2023
tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi
Infografis
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 9 Tahun 2023
tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi
Video
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 4 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
No. Peraturan | 4 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 8 Maret 2023 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 13 Maret 2023 |
Sumber | BN 2023 (234): 4 Hlm. |
Subjek | PERUBAHAN - PEMANTAUAN - EVALUASI - KINERJA - PELAYANAN PUBLIK |
Status Peraturan | Mengubah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 4 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Infografis
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 4 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik