Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 85 Tahun 2021
tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan |
T.E.U. Badan / Pengarang | Presiden Republik Indonesia |
No. Peraturan | 85 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Pemerintah |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PP |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 19 Agustus 2021 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 19 Agustus 2021 |
Sumber | LN 2021 (188):24 hlm |
Subjek | PNBP - KKP |
Status Peraturan | Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Sekretariat Negara |
Bidang Hukum | Keuangan |
Lampiran | - |
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 85 Tahun 2021
tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan
Infografis
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 85 Tahun 2021
tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan
Video
Instruksi Menteri Dalam Negeri No 39 Tahun 2021
tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Dalam Negeri |
No. Peraturan | 39 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Instruksi Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Inmen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 6 September 2021 |
Subjek | PPKM |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Dalam Negeri |
Bidang Hukum | COVID-19 |
Lampiran | - |
Instruksi Menteri Dalam Negeri No 39 Tahun 2021
tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali
Infografis
Instruksi Menteri Dalam Negeri No 39 Tahun 2021
tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali
Video
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 21 Tahun 2021
tentang Penguatan Protokol Kesehatan Dalam Tata Kelola Instansi Pemerintah Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penguatan Protokol Kesehatan Dalam Tata Kelola Instansi Pemerintah Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
No. Peraturan | 21 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Surat Edaran |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | SE |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 6 September 2021 |
Subjek | PROTOKOL - KESEHATAN - TATA KELOLA - INSTANSI PEMERINTAH - COVID19 |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Bidang Hukum | COVID-19 |
Lampiran | - |
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 21 Tahun 2021
tentang Penguatan Protokol Kesehatan Dalam Tata Kelola Instansi Pemerintah Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
Infografis
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 21 Tahun 2021
tentang Penguatan Protokol Kesehatan Dalam Tata Kelola Instansi Pemerintah Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
Video
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 76 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara |
No. Peraturan | 76 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Presiden |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Perpres |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 19 Agustus 2021 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 19 Agustus 2021 |
Sumber | LN 2021(186):4 hlm |
Subjek | PERUBAHAN - PEMBENTUKAN - PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN |
Status Peraturan | Merubah Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Sekretariat Negara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 76 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Infografis
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 76 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Video
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 74 Tahun 2021
tentang Pemberdayaan Angkutan Laut Pelayaran-Rakyat
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Angkutan Laut Pelayaran-Rakyat |
T.E.U. Badan / Pengarang | Presiden Republik Indonesia |
No. Peraturan | 74 Tahun 2021 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Presiden |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Perpres |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 13 Agustus 2021 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 13 Agustus 2021 |
Subjek | Pemberdayaan - Angkutan - Laut |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Sekretariat Negara |
Bidang Hukum | Kelautan |
Lampiran | - |
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 74 Tahun 2021
tentang Pemberdayaan Angkutan Laut Pelayaran-Rakyat
Infografis
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 74 Tahun 2021
tentang Pemberdayaan Angkutan Laut Pelayaran-Rakyat
Video
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 68 Tahun 2021
tentang Pemberian Persetujuan Presiden Terhadap Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2021 tentang Pemberian Persetujuan Presiden Terhadap Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara |
No. Peraturan | 68 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Presiden |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Perpres |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 2 Agustus 2021 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 6 Agustus 2021 |
Sumber | LN 2021 (173):6 hlm |
Subjek | PERSETUJUAN - PRESIDEN - PERATURAN MENTERI/KEPALA LEMBAGA |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Sekretariat Negara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 68 Tahun 2021
tentang Pemberian Persetujuan Presiden Terhadap Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga
Infografis
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 68 Tahun 2021
tentang Pemberian Persetujuan Presiden Terhadap Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga