Surat Keputusan Bersama No 855, 3, 4 Tahun 2023
tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855, 3, 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Agama, Indonesia.Kementerian Ketenagakerjaan, Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
No. Peraturan | 855, 3, 4 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Bersama |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Kepber |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 12 September 2023 |
Subjek | LIBUR NASIONAL - CUTI BERSAMA - 2024 |
Status Peraturan |
Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Surat Keputusan Bersama No 855, 3, 4 Tahun 2023
tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Infografis
Surat Keputusan Bersama No 855, 3, 4 Tahun 2023
tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Video
Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 3 Tahun 2023
tentang Penyesuaian Sistem Kerja Selama Masa Persiapan dan Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN Ke-43 Tahun 2023 di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul |
Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Selama Masa Persiapan dan Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN Ke-43 Tahun 2023 di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
No. Peraturan | 3 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Surat Edaran |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | SE |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 31 Agustus 2023 |
Subjek | PENYESUAIAN - SISTEM KERJA - KTT ASEAN 2023 |
Status Peraturan |
Tidak Berlaku Penyesuaian sistem kerja pejabat dan pegawai selama masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43 dimaksud dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai dengan 7 September 2023 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 3 Tahun 2023
tentang Penyesuaian Sistem Kerja Selama Masa Persiapan dan Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN Ke-43 Tahun 2023 di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Infografis
Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 3 Tahun 2023
tentang Penyesuaian Sistem Kerja Selama Masa Persiapan dan Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN Ke-43 Tahun 2023 di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Video
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 15 Tahun 2023
tentang Tata Cara Penilaian Penyederhanaan Struktur Organisasi dan Penyesuaian Sistem Kerja Dalam Rangka Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2023
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penilaian Penyederhanaan Struktur Organisasi dan Penyesuaian Sistem Kerja Dalam Rangka Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2023 |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
No. Peraturan | 15 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Surat Edaran |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | SE |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 25 Juli 2023 |
Subjek | PENYEDERHANAAN - ORGANISASI - SISTEM KERJA - EVALUASI - REFORMASI BIROKRASI |
Status Peraturan |
Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 15 Tahun 2023
tentang Tata Cara Penilaian Penyederhanaan Struktur Organisasi dan Penyesuaian Sistem Kerja Dalam Rangka Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2023
Infografis
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 15 Tahun 2023
tentang Tata Cara Penilaian Penyederhanaan Struktur Organisasi dan Penyesuaian Sistem Kerja Dalam Rangka Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2023
Video
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 6 Tahun 2023
tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
No. Peraturan | 6 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 31 Juli 2023 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 1 Agustus 2023 |
Sumber | BN 2023 (586):23 hlm |
Subjek | EVALUASI - AKUNTABILITAS - KINERJA - INSTANSI PEMERINTAH - KEMENKO MARVES |
Status Peraturan | Mencabut Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 9 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 6 Tahun 2023
tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Infografis
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 6 Tahun 2023
tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Video
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 5 Tahun 2023
tentang Pedoman Pemantauan, Evaluasi, Pelaporan, dan Penyesuaian Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemantauan, Evaluasi, Pelaporan, dan Penyesuaian Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
No. Peraturan | 5 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 24 Juli 2023 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 1 Agustus 2023 |
Sumber | BN 2023 (585):6 hlm |
Subjek | PEDOMAN - PEMANTAUAN - EVALUASI - PELAPORAN - RENCANA AKSI - PERGARAMAN NASIONAL |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 5 Tahun 2023
tentang Pedoman Pemantauan, Evaluasi, Pelaporan, dan Penyesuaian Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional
Infografis
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 5 Tahun 2023
tentang Pedoman Pemantauan, Evaluasi, Pelaporan, dan Penyesuaian Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional
Video
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2023
tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang Berkantor di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Selama Masa Persiapan dan Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Asean ke-43 Tahun 2023
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang Berkantor di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Selama Masa Persiapan dan Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Asean ke-43 Tahun 2023 |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
No. Peraturan | 17 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Surat Edaran |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | SE |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 16 Agustus 2023 |
Subjek | SISTEM KERJA - PENYESUAIAN - APARATUR SIPIL NEGARA - DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA - KTT ASEAN |
Status Peraturan |
Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2023
tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang Berkantor di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Selama Masa Persiapan dan Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Asean ke-43 Tahun 2023
Infografis
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2023
tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang Berkantor di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Selama Masa Persiapan dan Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Asean ke-43 Tahun 2023
Video
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 10 Tahun 2023
tentang Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
No. Peraturan | 10 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 27 Juli 2023 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 7 Agustus 2023 |
Sumber | BN 2023 (602): 15 Hlm |
Subjek | ANALIS KERJA SAMA - JABATAN FUNGSIONAL |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara, Kepegawaian |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 10 Tahun 2023
tentang Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama
Infografis
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 10 Tahun 2023
tentang Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama
Video
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 9 Tahun 2023
tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
No. Peraturan | 9 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 26 Juli 2023 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 7 Agustus 2023 |
Sumber | BN 2023 (601): 26 Hlm |
Subjek | EVALUASI - REFORMASI BIROKRASI |
Status Peraturan | Mencabut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 9 Tahun 2023
tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi
Infografis
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 9 Tahun 2023
tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi
Video
Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 4 Tahun 2023
tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Badan Kepegawaian Negara |
No. Peraturan | 4 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Badan Kepegawaian Negara |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Perban |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 14 Juli 2023 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 24 Juli 2023 |
Sumber | BN 2023 (563): 3 hlm |
Subjek | KENAIKAN PANGKAT - PERIODISASI - PEGAWAI NEGERI SIPIL |
Status Peraturan | Mencabut Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Badan Kepegawaian Negara |
Bidang Hukum | Kepegawaian |
Lampiran | - |
Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 4 Tahun 2023
tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
Infografis
Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 4 Tahun 2023
tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
Video
Keputusan Presiden Republik Indonesia No 19 Tahun 2023
tentang Hari Kebaya Nasional
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo) |
No. Peraturan | 19 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Presiden |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Keppres |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 4 Agustus 2023 |
Subjek | HARI - KEBAYA - NASIONAL |
Status Peraturan |
Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Sekretariat Negara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Keputusan Presiden Republik Indonesia No 19 Tahun 2023
tentang Hari Kebaya Nasional
Infografis
Keputusan Presiden Republik Indonesia No 19 Tahun 2023
tentang Hari Kebaya Nasional