Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Advance Search
Semua Jenis
Semua Tema
Pilih Tahun
Semua Lembaga & Instansi
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 38 Tahun 2021

tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38 Tahun 2021 tentang tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Kelautan dan Perikanan
No. Peraturan 38
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 6 September 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 8 September 2021
Sumber  BN 2021 (1029):16 hlm
Subjek PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK - SUMBER DAYA ALAM PERIKANAN
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum Perikanan
Lampiran -


Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 38 Tahun 2021

tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan

Infografis






Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 38 Tahun 2021

tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 20 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.28/MENLHK/SETJEN/SET.1/12/2020 tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.28/MENLHK/SETJEN/SET.1/12/2020 tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan
No. Peraturan 20
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 28 Oktober 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 5 November 2021
Sumber  BN 2021 (1229): 86 hlm
Subjek PENGGUNAAN DANA ALOKASI - FISIK PENUGASAN - ANGGARAN 2021
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ,Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 20 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.28/MENLHK/SETJEN/SET.1/12/2020 tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 20 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.28/MENLHK/SETJEN/SET.1/12/2020 tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021

Video



Mulai


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 112 Tahun 2021

tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan 112
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 10 November 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 10 November 2021
Sumber LN 2021 (251) : 4 hlm
Subjek PENYERTAAN-MODAL-NEGARA-PERSERO
Status Peraturan

Berlaku

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Penanaman Modal
Lampiran -


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 112 Tahun 2021

tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia

Infografis






Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 112 Tahun 2021

tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia

Video



Mulai


Keputusan Presiden
Keputusan Presiden Republik Indonesia No 20 Tahun 2021

tentang Panitia Nasional Penyelenggara Platform Global Untuk Pengurangan Risiko Bencana Ke-7 Tahun 2022 (7th Global Platform For Disaster Risk Reduction 2022)

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Platform Global Untuk Pengurangan Risiko Bencana Ke-7 Tahun 2022 (7th Global Platform For Disaster Risk Reduction 2022)
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan 20 Tahun 2021
Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Presiden 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Keppres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 30 November 2021
Subjek PANITIA NASIONAL - PENGURANGAN - RESIKO BENCANA - 2022
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Keputusan Presiden
Keputusan Presiden Republik Indonesia No 20 Tahun 2021

tentang Panitia Nasional Penyelenggara Platform Global Untuk Pengurangan Risiko Bencana Ke-7 Tahun 2022 (7th Global Platform For Disaster Risk Reduction 2022)

Infografis






Keputusan Presiden
Keputusan Presiden Republik Indonesia No 20 Tahun 2021

tentang Panitia Nasional Penyelenggara Platform Global Untuk Pengurangan Risiko Bencana Ke-7 Tahun 2022 (7th Global Platform For Disaster Risk Reduction 2022)

Video



Mulai


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 84 Tahun 2021

tentang Pengaturan Lalu Lintas Di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 Dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 83 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas Di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 Dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan 84
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 21 Oktober 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 4 November 2021
Sumber  BN 2021 (1227):10 hlm
Subjek PENGATURAN - LALU LINTAS - RUAS JALAN NASIONAL - CIAWI-PUNCAK - PUNCAK-BATAS KOTA CIANJUR
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Lampiran -


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 84 Tahun 2021

tentang Pengaturan Lalu Lintas Di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 Dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075

Infografis






Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 84 Tahun 2021

tentang Pengaturan Lalu Lintas Di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 Dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075

Video



Mulai


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 83 Tahun 2021

tentang Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum Pada Kawasan Strategis Nasional

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 83 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum Pada Kawasan Strategis Nasional
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan 83
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 19 Oktober 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 21 Oktober 2021
Sumber  BN 2021 (1174):56 hlm
Subjek PENYELENGGARAAN - ANGKUTAN - PENUMPANG UMUM - KAWASAN STRATEGIS NASIONAL
Status Peraturan Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 88 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum Pada Kawasan Strategis Nasional
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Lampiran -


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 83 Tahun 2021

tentang Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum Pada Kawasan Strategis Nasional

Infografis






Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 83 Tahun 2021

tentang Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum Pada Kawasan Strategis Nasional

Video



Mulai


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 82 Tahun 2021

tentang Pengaturan Lalu Lintas Kendaraan Bermotor Perseorangan Di Ruas Jalan Pada Kawasan Tertentu

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas Kendaraan Bermotor Perseorangan Di Ruas Jalan Pada Kawasan Tertentu
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan 82
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 19 Oktober 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 4 November 2021
Sumber  BN 2021 (1226):9 hlm
Subjek PENGATURAN - LALU LINTAS - KENDARAAN BERMOTOR - KAWASAN TERTENTU
Status Peraturan

Berlaku

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Lampiran -


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 82 Tahun 2021

tentang Pengaturan Lalu Lintas Kendaraan Bermotor Perseorangan Di Ruas Jalan Pada Kawasan Tertentu

Infografis






Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 82 Tahun 2021

tentang Pengaturan Lalu Lintas Kendaraan Bermotor Perseorangan Di Ruas Jalan Pada Kawasan Tertentu

Video



Mulai


478 dari 546 Surat Edaran
Surat Edaran
Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 23 Tahun 2021

tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Satuan Tugas Penanganan COVID-19
No. Peraturan 23
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 2 Desember 2021
Subjek PROTOKOL - KESEHATAN  - PERJALANAN - INTERNASIONAL - COVID-19
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Bidang Hukum COVID-19
Lampiran -


Surat Edaran
Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 23 Tahun 2021

tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Infografis






Surat Edaran
Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 23 Tahun 2021

tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Video



Mulai


Surat Edaran
Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 24 Tahun 2021

tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) 
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Satuan Tugas Penanganan COVID-19
No. Peraturan 24
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 29 November 2021
Subjek PENGATURAN-AKTIVITAS-MOBILITAS-MASYARAKAT-NATAL-TAHUN BARU-PANDEMI-COVID-19
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Bidang Hukum COVID-19
Lampiran -


Surat Edaran
Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 24 Tahun 2021

tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Infografis






Surat Edaran
Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 24 Tahun 2021

tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Video



Mulai


Instruksi Menteri
Instruksi Menteri Dalam Negeri No 63 Tahun 2021

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Dalam Negeri
No. Peraturan 63
Jenis/Bentuk Peraturan Instruksi Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Inmen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 29 November 2021
Subjek PEMBERLAKUAN-PEMBATASAN-KEGIATAN-MASYARAKAT-CORONA-VIRUS-DISEASE-2019
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri
Bidang Hukum COVID-19
Lampiran -


Instruksi Menteri
Instruksi Menteri Dalam Negeri No 63 Tahun 2021

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali

Infografis






Instruksi Menteri
Instruksi Menteri Dalam Negeri No 63 Tahun 2021

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali

Video



Mulai