Advance Search
Semua Jenis
Semua Tema
Pilih Tahun
Semua Lembaga & Instansi
Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 42 Tahun 2024

tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo)
No. Peraturan 42
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 25 Maret 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 25 Maret 2024
Sumber  LN 2024 (57): 20 hlm
Subjek PERUBAHAN - PERCEPATAN - PEMBANGUNAN - JALAN TOL - SUMATERA
Status Peraturan

Mengubah:

  1. Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera;
  2. Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera;
  3. Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran

-



Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 42 Tahun 2024

tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera

Infografis






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 42 Tahun 2024

tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera

Video



Mulai


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 15 Tahun 2024

tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Presiden
No. Peraturan 15
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 28 Maret 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 28 Maret 2024
Sumber LN 2024 (64): 4 hlm
Subjek PENAMBAHAN - PENYERTAAN - MODAL - NEGARA - SAHAM - PT WIJAYA KARYA
Status Peraturan

Berlaku

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara, Penanaman Modal
Lampiran -


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 15 Tahun 2024

tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk

Infografis






Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 15 Tahun 2024

tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk

Video



Mulai


13 dari 454 Surat Edaran
Surat Edaran
Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 2 Tahun 2024

tentang Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 1445 Hijriah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul

Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 1445 Hijriah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
No. Peraturan 2
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 8 Maret 2024
Subjek JAM KERJA - RAMADHAN - KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI
Status Peraturan

Berlaku

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Surat Edaran
Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 2 Tahun 2024

tentang Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 1445 Hijriah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Infografis






Surat Edaran
Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 2 Tahun 2024

tentang Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 1445 Hijriah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Video



Mulai


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 14 Tahun 2024

tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Presiden
No. Peraturan 14
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 13 Maret 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 13 Maret 2024
Sumber LN 2024 (50): 35 hlm
Subjek PEMBERIAN - TUNJANGAN HARI RAYA - GAJI KETIGA BELAS - APARATUR NEGARA - PENSIUNAN - TAHUN 2024
Status Peraturan

Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara, Keuangan
Lampiran -


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 14 Tahun 2024

tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024

Infografis






Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 14 Tahun 2024

tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024

Video



Mulai


Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 2 Tahun 2024

tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Penggunaan Sumber Daya Air dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Penggunaan Sumber Daya Air dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
No. Peraturan 2
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 2 Februari 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 7 Februari 2024
Sumber  BN 2024 (87):44 hlm
Subjek TATA CARA - PERIZINAN - BERUSAHA - SUMBER DAYA AIR 
Status Peraturan

Mencabut:

  1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2016 tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air dan Penggunaan Sumber Daya Air
  2. Lampiran II Standar Izin Penggunaan Sumber Daya Air untuk Kebutuhan Usaha (Izin Pengusahaan SDA) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bidang Hukum Sumber Daya Air, Perizinan
Lampiran -


Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 2 Tahun 2024

tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Penggunaan Sumber Daya Air dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air

Infografis






Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 2 Tahun 2024

tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Penggunaan Sumber Daya Air dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 4 Tahun 2024

tentang Penugasan Pelaksanaan Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2024

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penugasan Pelaksanaan Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2024
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan
No. Peraturan 4
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 1 Februari 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 15 Februari 2024
Sumber  BN 2024 (107): 56 hlm.
Subjek PENUGASAN - PELAKSANAAN - RESTORASI GAMBUT - TAHUN ANGGARAN 2024
Status Peraturan

Mencabut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penugasan Pelaksanaan Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2023

 

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, DAS dan Hutan Lindung
Lampiran -


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 4 Tahun 2024

tentang Penugasan Pelaksanaan Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2024

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 4 Tahun 2024

tentang Penugasan Pelaksanaan Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2024

Video



Mulai


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 3 Tahun 2024

tentang Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Untuk Rumah Tangga Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Untuk Rumah Tangga Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan 3
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 31 Januari 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 5 Februari 2024
Sumber  BN 2024 (77): 14 hlm.
Subjek SUBSIDI - TARIF TENAGA LISTRIK - RUMAH TANGGA - PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
Status Peraturan

Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum Ketenagalistrikan
Lampiran

-



Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 3 Tahun 2024

tentang Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Untuk Rumah Tangga Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Infografis






Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 3 Tahun 2024

tentang Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Untuk Rumah Tangga Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Video



Mulai


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 2 Tahun 2024

tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan 2
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 29 Januari 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 31 Januari 2024
Sumber  BN 2024 (70): 35 hlm.
Subjek PEMBANGKIT LISTRIK - TENAGA SURYA - JARINGAN TENAGA LISTRIK - IZIN USAHA - KEPENTINGAN UMUM
Status Peraturan

Mencabut:

  1. Ketentuan Operasi Paralel sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Usaha Ketenagalistrikan, dinyatakan tidak berlaku sepanjang berkaitan dengan penggunaan Sistem PLTS Atap oleh Pelanggan PLTS Atap
  2. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum Ketenagalistrikan
Lampiran

-



Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 2 Tahun 2024

tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum

Infografis






Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 2 Tahun 2024

tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum

Video



Mulai


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 33 Tahun 2024

tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, Serta Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, Serta Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo)
No. Peraturan 33
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 22 Februari 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 22 Februari 2024
Sumber  LN 2024 (47): 8 hlm
Subjek PERUBAHAN - PELAYANAN PUBLIK - SUBSIDI - ANGKUTAN PERINTIS - PERKERETAAPIAN 
Status Peraturan

Mengubah Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, Serta Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Perkeretaapian
Lampiran

-



Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 33 Tahun 2024

tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, Serta Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian

Infografis






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 33 Tahun 2024

tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, Serta Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian

Video



Mulai


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 19 Tahun 2024

tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo)
No. Peraturan 19
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 12 Februari 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 12 Februari 2024
Sumber  LN 2024 (32): 46 hlm
Subjek PERCEPATAN - PENGEMBANGAN - INDUSTRI - GIM - NASIONAL
Status Peraturan

Berlaku

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata, Kebijakan Strategis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Lampiran

-



Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 19 Tahun 2024

tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional

Infografis






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 19 Tahun 2024

tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional

Video



Mulai