Advance Search
Semua Jenis
Semua Tema
Pilih Tahun
Semua Lembaga & Instansi
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 7 Tahun 2024

tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.)

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.)
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Kelautan dan Perikanan
No. Peraturan 7
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 18 Maret 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 21 Maret 2024
Sumber  BN 2024 (168): 50 hlm
Subjek PENGELOLAAN - LOBSTER - KEPITING - RAJUNGAN
Status Peraturan

Berlaku


Mencabut:

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panurilus spp), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia
  2. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panurilus spp), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum Perikanan
Lampiran -


Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 7 Tahun 2024

tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.)

Infografis






Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 7 Tahun 2024

tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.)

Video



Mulai


Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 6 Tahun 2024

tentang Standar Infrastruktur Pengelolaan Kawasan Konservasi

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Standar Infrastruktur Pengelolaan Kawasan Konservasi
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Kelautan dan Perikanan
No. Peraturan 6
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 6 Februari 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 28 Februari 2024
Sumber  BN 2024 (144): 16 hlm
Subjek STANDAR - INFRASTRUKTUR - PENGELOLAAN - KAWASAN KONSERVASI
Status Peraturan

Berlaku

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 6 Tahun 2024

tentang Standar Infrastruktur Pengelolaan Kawasan Konservasi

Infografis






Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 6 Tahun 2024

tentang Standar Infrastruktur Pengelolaan Kawasan Konservasi

Video



Mulai


Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 1 Tahun 2024

tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Budidaya Rumput Laut

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Budidaya Rumput Laut
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Kelautan dan Perikanan
No. Peraturan 1
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 29 Januari 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 30 Januari 2024
Sumber  BN 2024 (68): 14 hlm
Subjek KERANGKA - KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA - BUDIDAYA - RUMPUT LAUT
Status Peraturan

Berlaku

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 1 Tahun 2024

tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Budidaya Rumput Laut

Infografis






Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 1 Tahun 2024

tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Budidaya Rumput Laut

Video



Mulai


4 dari 449 Surat Edaran
Surat Edaran
Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 4 Tahun 2024

Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
No. Peraturan 4
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 14 April 2024
Subjek PENYESUAIAN - SISTEM KERJA -  LIBUR NASIONAL - CUTI BERSAMA - HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H - KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI
Status Peraturan

Berlaku

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Surat Edaran
Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 4 Tahun 2024

Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Infografis






Surat Edaran
Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 4 Tahun 2024

Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Video



Mulai


5 dari 449 Surat Edaran
Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 01 Tahun 2024

tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 01 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan 01
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 13 April 2024
Subjek PENYESUAIAN - SISTEM KERJA -  LIBUR NASIONAL - CUTI BERSAMA - HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H
Status Peraturan

Berlaku

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 01 Tahun 2024

tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Infografis






Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 01 Tahun 2024

tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Video



Mulai


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 42 Tahun 2024

tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo)
No. Peraturan 42
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 25 Maret 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 25 Maret 2024
Sumber  LN 2024 (57): 20 hlm
Subjek PERUBAHAN - PERCEPATAN - PEMBANGUNAN - JALAN TOL - SUMATERA
Status Peraturan

Mengubah:

  1. Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera;
  2. Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera;
  3. Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran

-



Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 42 Tahun 2024

tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera

Infografis






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 42 Tahun 2024

tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera

Video



Mulai


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 15 Tahun 2024

tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Presiden
No. Peraturan 15
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 28 Maret 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 28 Maret 2024
Sumber LN 2024 (64): 4 hlm
Subjek PENAMBAHAN - PENYERTAAN - MODAL - NEGARA - SAHAM - PT WIJAYA KARYA
Status Peraturan

Berlaku

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara, Penanaman Modal
Lampiran -


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 15 Tahun 2024

tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk

Infografis






Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 15 Tahun 2024

tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk

Video



Mulai


8 dari 449 Surat Edaran
Surat Edaran
Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 2 Tahun 2024

tentang Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 1445 Hijriah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul

Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 1445 Hijriah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
No. Peraturan 2
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 8 Maret 2024
Subjek JAM KERJA - RAMADHAN - KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI
Status Peraturan

Berlaku

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Surat Edaran
Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 2 Tahun 2024

tentang Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 1445 Hijriah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Infografis






Surat Edaran
Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 2 Tahun 2024

tentang Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 1445 Hijriah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Video



Mulai


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 14 Tahun 2024

tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Presiden
No. Peraturan 14
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 13 Maret 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 13 Maret 2024
Sumber LN 2024 (50): 35 hlm
Subjek PEMBERIAN - TUNJANGAN HARI RAYA - GAJI KETIGA BELAS - APARATUR NEGARA - PENSIUNAN - TAHUN 2024
Status Peraturan

Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara, Keuangan
Lampiran -


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 14 Tahun 2024

tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024

Infografis






Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 14 Tahun 2024

tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024

Video



Mulai


Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 2 Tahun 2024

tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Penggunaan Sumber Daya Air dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Penggunaan Sumber Daya Air dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
No. Peraturan 2
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 2 Februari 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 7 Februari 2024
Sumber  BN 2024 (87):44 hlm
Subjek TATA CARA - PERIZINAN - BERUSAHA - SUMBER DAYA AIR 
Status Peraturan

Mencabut:

  1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2016 tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air dan Penggunaan Sumber Daya Air
  2. Lampiran II Standar Izin Penggunaan Sumber Daya Air untuk Kebutuhan Usaha (Izin Pengusahaan SDA) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bidang Hukum Sumber Daya Air, Perizinan
Lampiran -


Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 2 Tahun 2024

tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Penggunaan Sumber Daya Air dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air

Infografis






Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 2 Tahun 2024

tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Penggunaan Sumber Daya Air dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air

Video



Mulai