


























Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No PER-2/MBU/03 Tahun 2023
tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara

Lembar Kerja Peraturan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No PER-2/MBU/03 Tahun 2023
tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara

Infografis
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No PER-2/MBU/03 Tahun 2023
tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara

Video
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No PER-1/MBU/03 Tahun 2023
tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Badan Usaha Milik Negara |
No. Peraturan | PER-1 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 3 Maret 2023 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 24 Maret 2023 |
Sumber | BN 2023 (261):30 hlm |
Subjek | PENGUASAN KHUSUS - PROGRAM - SOSIAL - BUMN |
Status Peraturan |
Mencabut:
|
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No PER-1/MBU/03 Tahun 2023
tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara

Infografis
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No PER-1/MBU/03 Tahun 2023
tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara

Video
Surat Keputusan Bersama No 327, 1, 1 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 327, 1, 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Agama, Indonesia.Kementerian Ketenagakerjaan, Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
No. Peraturan | 327, 1, 1 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Bersama |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Kepber |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 29 Maret 2023 |
Subjek | PERUBAHAN - LIBUR NASIONAL - CUTI BERSAMA |
Status Peraturan | Mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Surat Keputusan Bersama No 327, 1, 1 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Infografis
Surat Keputusan Bersama No 327, 1, 1 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Video
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 44 Tahun 2023
tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemartiman dan Investasi Nomor 44 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
No. Peraturan | 44 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri Koordinator |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Kepmenko |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 20 Maret 2023 |
Subjek | STANDAR - OPERASIONAL - PROSEDUR - DI - LINGKUNGAN - KEMENTERIAN - KOORDINATOR - BIDANG - KEMARITIMAN - DAN - INVESTASI |
Status Peraturan | Mencabut Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 10 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | 37 Hal |
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 44 Tahun 2023
tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Infografis
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 44 Tahun 2023
tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Video
Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 1 Tahun 2023
tentang Jam Kerja Selama Bulan Ramadan 1444 Hijriah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul |
Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Selama Bulan Ramadan 1444 Hijriah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
No. Peraturan | 1 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Surat Edaran |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | SE |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 14 Maret 2023 |
Subjek | JAM KERJA - RAMADAN - 1444 HIJRIAH - KEMENKO MARVES |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 1 Tahun 2023
tentang Jam Kerja Selama Bulan Ramadan 1444 Hijriah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Infografis
Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 1 Tahun 2023
tentang Jam Kerja Selama Bulan Ramadan 1444 Hijriah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Video
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 6 Tahun 2023
tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
No. Peraturan | 6 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Surat Edaran |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | SE |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 20 Maret 2023 |
Subjek | JAM KERJA - PEGAWAI - APARATUR SIPIL NEGARA - BULAN - RAMADAN - 1444 HIJRIAH - LINGKUNGAN - INSTANSI - PEMERINTAH |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 6 Tahun 2023
tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah

Infografis
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 6 Tahun 2023
tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah

Video
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 35 Tahun 2023
tentang Peta Jabatan di Lingkup Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemartiman dan Investasi Nomor 35 Tahun 2023 tentang Peta Jabatan di Lingkup Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
No. Peraturan | 35 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri Koordinator |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Kepmenko |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 13 Maret 2023 |
Subjek | PETA JABATAN - LINGKUP - KEMENTERIAN KOORDINATOR - BIDANG - KEMARITIMAN - INVESTASI |
Status Peraturan | Mencabut Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peta Jabatan di Lingkup Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 35 Tahun 2023
tentang Peta Jabatan di Lingkup Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Infografis
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 35 Tahun 2023
tentang Peta Jabatan di Lingkup Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Video
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 26 Tahun 2023
tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemartiman dan Investasi Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
No. Peraturan | 26 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri Koordinator |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Kepmenko |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 17 Februari 2023 |
Subjek | PEDOMAN - PENYUSUNAN - PETA - PROSES - BISNIS - DI - LINGKUNGAN - KEMENTERIAN - KOORDINATOR - BIDANG - KEMARITIMAN - DAN - INVESTASI |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 26 Tahun 2023
tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Infografis
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 26 Tahun 2023
tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Video
Instruksi Presiden No 3 Tahun 2023
tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo) |
No. Peraturan | 3 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Instruksi Presiden |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Inpres |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 16 Maret 2023 |
Subjek | PERCEPATAN - PENINGKATAN - KONEKTIVITAS - JALAN - DAERAH |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Sekretariat Negara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Instruksi Presiden No 3 Tahun 2023
tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah

Infografis
Instruksi Presiden No 3 Tahun 2023
tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah

Video
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 11 Tahun 2023
tentang Penangkapan Ikan Terukur

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Presiden |
No. Peraturan | 11 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Pemerintah |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PP |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 6 Maret 2023 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 6 Maret 2023 |
Sumber | LN 2023 (36): 28 hlm |
Subjek | PENANGKAPAN - IKAN - TERUKUR - PERIKANAN |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Sekretariat Negara |
Bidang Hukum | Perizinan Usaha dan Penanaman Modal |
Lampiran | - |
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 11 Tahun 2023
tentang Penangkapan Ikan Terukur

Infografis
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 11 Tahun 2023
tentang Penangkapan Ikan Terukur
