






























Peraturan Menteri Keuangan No 165/PMK.02 Tahun 2020
tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Jasa Transportasi Laut Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan di Wilayah Tertentu di Perairan Yang Ditetapkan Sebagai Pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.02/2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Jasa Transportasi Laut Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan di Wilayah Tertentu di Perairan Yang Ditetapkan Sebagai Pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Keuangan |
No. Peraturan | 165/PMK.02/2020 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 22 Oktober 2020 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 23 Oktober 2020 |
Sumber | BN 2020 (1232):6 hlm |
Subjek | PNBP - TRANSPORTASI LAUT - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - PERAIRAN - KEPULAUAN RIAU |
Status Peraturan | Diubah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.02/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.02/2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Jasa Transportasi Laut Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan di Wilayah Tertentu di Perairan Yang Ditetapkan Sebagai Pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Keuangan |
Bidang Hukum | Keuangan |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Keuangan No 165/PMK.02 Tahun 2020
tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Jasa Transportasi Laut Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan di Wilayah Tertentu di Perairan Yang Ditetapkan Sebagai Pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau

Infografis
Peraturan Menteri Keuangan No 165/PMK.02 Tahun 2020
tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Jasa Transportasi Laut Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan di Wilayah Tertentu di Perairan Yang Ditetapkan Sebagai Pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau

Video
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No 2 Tahun 2021
tentang Tata Cara Penentuan Pemenuhan Kriteria dan Pengajuan Permohonan Fasilitas Pajak Penghasilan Secara Luar Jaringan di Kawasan Ekonomi Khusus

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penentuan Pemenuhan Kriteria dan Pengajuan Permohonan Fasilitas Pajak Penghasilan Secara Luar Jaringan di Kawasan Ekonomi Khusus |
T.E.U. Badan / Pengarang | Badan Koordinasi Penanaman Modal |
No. Peraturan | 2 Tahun 2021 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Badan |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Perban |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 26 Maret 2021 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 30 Maret 2021 |
Sumber | Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 235 |
Subjek | Pajak Penghasilan - Kawasan Ekonomi Khusus |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Peraturan Perundang-undangan, Humas dan Tata Usaha Pimpinan BKPM |
Bidang Hukum | Keuangan |
Lampiran | - |
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No 2 Tahun 2021
tentang Tata Cara Penentuan Pemenuhan Kriteria dan Pengajuan Permohonan Fasilitas Pajak Penghasilan Secara Luar Jaringan di Kawasan Ekonomi Khusus

Infografis
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No 2 Tahun 2021
tentang Tata Cara Penentuan Pemenuhan Kriteria dan Pengajuan Permohonan Fasilitas Pajak Penghasilan Secara Luar Jaringan di Kawasan Ekonomi Khusus

Video
Perjanjian Kerja Sama No 1/PKS/MARVES/I Tahun 2020
tentang Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Perjanjian Kerja Sama |
Judul | Perjanjian Kerja Sama Antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), TBK Nomor 1/PKS/MARVES/I/2020 tentang Penerbitan kartu Kredit Pemerintah Dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
No. Perjanjian Kerja Sama | 1/PKS/MARVES/I/2020 |
Jenis/Bentuk | Perjanjian Kerja Sama |
Singkatan Jenis/Bentuk | PKS |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 22 Januari 2020 |
Subjek | PENERBITAN - KARTU KREDIT PEMERINTAH - PENGGUNAAN - UANG PERSEDIAAN |
Status Perjanjian Kerja Sama | Tidak Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara, Keuangan |
Lampiran |
- |
Perjanjian Kerja Sama No 1/PKS/MARVES/I Tahun 2020
tentang Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan

Infografis
Perjanjian Kerja Sama No 1/PKS/MARVES/I Tahun 2020
tentang Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan

Video
Perjanjian Kerja Sama No 4/PKS/Maritim/IV Tahun 2018
tentang Penerbitan Kartu Kredit Bank Rakyat Indonesia Dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Perjanjian Kerja Sama |
Judul | Perjanjian Kerja Sama Antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), TBK Nomor 4/PKS/Maritim/IV/2018 tentang Penerbitan Kartu Kredit Bank Rakyat Indonesia Dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman |
No. Perjanjian Kerja Sama | 4/PKS/Maritim/IV/2018 |
Jenis/Bentuk | Perjanjian Kerja Sama |
Singkatan Jenis/Bentuk | PKS |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 14 Mei 2018 |
Subjek | PENERBITAN - KARTU KREDIT - BRI |
Status Perjanjian Kerja Sama | Tidak Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara, Keuangan |
Lampiran |
- |
Perjanjian Kerja Sama No 4/PKS/Maritim/IV Tahun 2018
tentang Penerbitan Kartu Kredit Bank Rakyat Indonesia Dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan

Infografis
Perjanjian Kerja Sama No 4/PKS/Maritim/IV Tahun 2018
tentang Penerbitan Kartu Kredit Bank Rakyat Indonesia Dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan
