Share
Tersedia

Constitutional Question, Kewenangan yang Terlupakan dan Gagasan untuk Melembagakannya di Mahkamah Konstitus

Oleh: Arief Ainul Yaqin


Deskripsi

Hingga saat buku ini diterbitkan, sudah ada sekitar 80 negara yang telah memiliki Mahkamah Konstitusi (Constitutional Court). Dari negara yagn telah mendirikan Mahkamah Konstitusi itu, hampir semuanya sudah melengkapi dengan kewenangan constitutional question atau yang disebut juga dengan istilah pengujian norma konkret. Sayangnya, Mahkamah Konstitusi RI justru belum memiliki kewenangan tersebut


Detail Informasi
Tipe Dokumen Monografi Hukum
Judul Constitutional Question, Kewenangan yang Terlupakan dan Gagasan untuk Melembagakannya di Mahkamah Konstitusi
T.E.U Orang/Badan Arief Ainul Yaqin
Nomor Panggil  
Cetakan/Edisi ke-1
Tempat Terbit Jakarta
Penerbit Sinar Grafika
Tahun Terbit 2018
Deskripsi Fisik xviii, 240 hlm,; 23 cm
Subjek Hukum Administrasi
ISBN/ISSN 978-979-007-779-9
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Administrasi
Nomor Induk Buku -
Lokasi Kemenko Marves
Lampiran full text buku