Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
17 Mar 2025

Sosialisasi Pedoman Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga 2025

Jakarta – Dalam rangka penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025 Badan Strategi Kebijakan Hukum, Kementerian Hukum telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga (13/03).

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan hasil evaluasi penilaian IRH Tahun 2024, diantaranya sebagai berikut:

  1. Terdapat peningkatan terhadap peserta penilaian IRH khususnya pada Pemerintah Daerah, pada tahun 2023 Pemerintah Daerah yang dinilai hanya 364 (tiga ratus enam puluh empat) sedangkan pada tahun 2024 mengalami kenaikan signifikan menjadi 572 (lima ratus tujuh puluh dua) Pemerintah Daerah yang dinilai;
  2. Kementerian/Lembaga yang tidak dinilai pada tahun 2024 lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya yaitu hanya 4 (empat) dari sebelumnya 15 (lima belas) dan untuk Pemerintah Daerah hanya 53 (lima puluh tiga) dari sebelumnya yaitu 183 (seratus delapan puluh tiga).

Pedoman penilaian IRH Tahun 2025 mengalami beberapa perubahan, di antaranya:

  1. Variabel III: Perubahan pada indikator IV terkait tingkat keterlibatan pejabat fungsional analis hukum dalam pemantauan dan peninjauan Undang-Undang serta analisis dan evaluasi Peraturan Perundang-undangan. Saat ini, aspek tersebut mendapatkan bobot nilai 6 yang sebelumnya tidak mendapatkan bobot penilaian.
  2. Variabel IV: Perubahan dalam Penataan Database Peraturan Perundang-undangan. Sebelumnya, data dukung yang perlu diunggah meliputi e-report yang telah disubmit ke JDIHN dan capture log sinkronisasi integrasi. Kini, hanya diperlukan capture pelaporan e-report.

Badan Strategi Kebijakan Hukum, Kementerian Hukum menargetkan pada Tahun 2025 setidaknya Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dapat dinilai seluruhnya, sehingga tingkat partisipasi penilaian IRH menjadi 100%. Selain itu, pedoman penilaian IRH terbaru diharapkan dapat menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga dalam memenuhi data dukung, sehingga proses penilaian dapat berjalan secara optimal dan tepat waktu.