Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Bendahara Penerimaan

Bendahara Penerimaan adalah orang untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, dan mempertanggungiawabkan uang dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada kantor/satuan kerja Kementerian/Lembaga