Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Advance Search
All Type
All Themes
Select Year
All Institutions & Agencies
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata No 5 Tahun 2019

tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2019 tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pariwisata
No. Peraturan 5
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 21 Februari 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 8 Maret 2019
Sumber  BN 2019 (260):5 hlm
Subjek PETUNJUK OPERASIONAL - PENGELOLAAN DAK KHUSUS FISIK - BIDANG PARIWISATA
Status Peraturan

Dicabut Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 7 Tahun 2020 tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata

Mencabut Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 3 Tahun 2018 tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Umum, Kepegawaian, Hukum dan Organisasi Kementerian Pariwisata
Bidang Hukum Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata
Lampiran -


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata No 5 Tahun 2019

tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata

Infographics






Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata No 5 Tahun 2019

tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata

Video



Play


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata No 4 Tahun 2019

tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 4 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
No. Peraturan 4
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 21 Februari 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 5 Maret 2019
Sumber  BN 2019 (255): 5 hlm
Subjek PETUNJUK TEKNIS - DAK NONFISIK - PELAYANAN KEPARIWISATAAN
Status Peraturan

Dicabut: Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Umum, Kepegawaian, Hukum dan Organisasi Kementerian Pariwisata
Bidang Hukum Kebijakan Strategis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Lampiran -


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata No 4 Tahun 2019

tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan

Infographics






Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata No 4 Tahun 2019

tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan

Video



Play


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata No 10 Tahun 2018

tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pariwisata

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pariwisata
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pariwisata
No. Peraturan 10
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 28 Agustus 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 6 September 2018
Sumber  BN 2018 (1235):22 hlm
Subjek PELAYANAN - PERIZINAN - BERUSAHA - SEKTOR PARIWISATA - ELEKTRONIK
Status Peraturan

Mencabut Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Pariwisata
Bidang Hukum Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata, Perizinan
Lampiran -


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata No 10 Tahun 2018

tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pariwisata

Infographics






Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata No 10 Tahun 2018

tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pariwisata

Video



Play


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata No 4 Tahun 2018

tentang Pencabutan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.106/PW.006/MPEK/2011 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Hotel

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pencabutan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.106/PW.006/MPEK/2011 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Hotel
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pariwisata
No. Peraturan 4
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 13 Maret 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 20 Maret 2018
Sumber  BN 2018 (385):4 hlm
Subjek PENCABUTAN - SISTEM MANAJEMEN - PENGAMANAN HOTEL
Status Peraturan

Mencabut Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.106/PW.006/MPEK/2011 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Hotel

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Pariwisata
Bidang Hukum Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata, Perizinan
Lampiran -


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata No 4 Tahun 2018

tentang Pencabutan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.106/PW.006/MPEK/2011 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Hotel

Infographics






Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata No 4 Tahun 2018

tentang Pencabutan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.106/PW.006/MPEK/2011 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Hotel

Video



Play


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata No 1 Tahun 2018

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pariwisata

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pariwisata
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pariwisata
No. Peraturan 1
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 9 Januari 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 16 Januari 2018
Sumber  BN 2018 (105):11 hlm
Subjek PERUBAHAN - STANDAR - KOMPETENSI - KERJA - PARIWISATA
Status Peraturan Mengubah Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pariwisata
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Umum, Kepegawaian, Hukum dan Organisasi Kementerian Pariwisata
Bidang Hukum Pengembangan SDM dan Pariwisata Ekraf
Lampiran -


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata No 1 Tahun 2018

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pariwisata

Infographics






Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata No 1 Tahun 2018

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pariwisata

Video



Play


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata No 6 Tahun 2017

tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi Program Pendidikan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Pariwisata

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2017 tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi Program Pendidikan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Pariwisata
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pariwisata
No. Peraturan 6
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 16 Mei 2017
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 23 Mei 2017
Sumber  BN 2017 (745):147 hlm
Subjek KURIKULUM - PENDIDIKAN - KOMPETENSI - PARIWISATA
Status Peraturan Mengubah Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.48/DL.107/MKP/2010 tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Program Diploma pada Pendidikan Tinggi Pariwisata di Lingkungan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Pariwisata
Bidang Hukum Pengembangan SDM dan Pariwisata Ekraf
Lampiran -


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata No 6 Tahun 2017

tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi Program Pendidikan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Pariwisata

Infographics






Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata No 6 Tahun 2017

tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi Program Pendidikan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Pariwisata

Video



Play


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata No 4 Tahun 2017

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Pariwisata di Badan Koordinasi Penanaman Modal

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Pariwisata di Badan Koordinasi Penanaman Modal
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pariwisata
No. Peraturan 4
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 22 Maret 2017
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 3 April 2017
Sumber  BN 2017 (472): 5 hlm
Subjek PERUBAHAN - PELAYANAN TERPADU - SATU PINTU - BIDANG PARIWISATA
Status Peraturan 

Dicabut Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

Mengubah Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Pariwisata di Badan Koordinasi Penanaman Modal

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Pariwisata
Bidang Hukum Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata
Lampiran -


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata No 4 Tahun 2017

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Pariwisata di Badan Koordinasi Penanaman Modal

Infographics






Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata No 4 Tahun 2017

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Pariwisata di Badan Koordinasi Penanaman Modal

Video



Play


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata No 3 Tahun 2017

tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Pariwisata di Badan Koordinasi Penanaman Modal

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Pariwisata di Badan Koordinasi Penanaman Modal
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pariwisata
No. Peraturan 3
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 31 Januari 2017
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 2 Februari 2017
Sumber  BN 2017 (214): 6 hlm
Subjek PELAYANAN TERPADU - SATU PINTU - BIDANG PARIWISATA
Status Peraturan 

Dicabut Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

Mencabut 

Diubah Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Pariwisata di Badan Koordinasi Penanaman Modal

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Pariwisata
Bidang Hukum Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata
Lampiran -


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata No 3 Tahun 2017

tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Pariwisata di Badan Koordinasi Penanaman Modal

Infographics






Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata No 3 Tahun 2017

tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Pariwisata di Badan Koordinasi Penanaman Modal

Video



Play


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata No 2 Tahun 2017

tentang Pedoman Tempat Penyelenggaraan Kegiatan (Venue) Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konvensi dan Pameran

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Tempat Penyelenggaraan Kegiatan (Venue) Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konvensi dan Pameran
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pariwisata
No. Peraturan 7
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 31 Januari 2017
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 2 Februari 2017
Sumber  BN 2017 (213):4 hlm
Subjek PEDOMAN - PENYELENGGARAAN KEGIATAN PERTEMUAN - PERJALANAN INSENTIF - KONDENSI PAMERAN
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum dan Komunikasi Publik
Bidang Hukum Produk Wisata, Event dan Pemasaran
Lampiran -


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata No 2 Tahun 2017

tentang Pedoman Tempat Penyelenggaraan Kegiatan (Venue) Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konvensi dan Pameran

Infographics






Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata No 2 Tahun 2017

tentang Pedoman Tempat Penyelenggaraan Kegiatan (Venue) Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konvensi dan Pameran

Video



Play


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata No 21 Tahun 2016

tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan dan Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pariwisata

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan dan Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pariwisata
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pariwisata
No. Peraturan 21
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 21 Desember 2016
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 27 Desember 2016
Sumber  BN 2016 (1997):37 hlm
Subjek PEMETAAN - URUSAN PEMERINTAHAN - PERANGKAT DAERAH - PARIWISATA
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum dan Komunikasi Publik, Kementerian Pariwisata
Bidang Hukum Kebijakan Strategis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Lampiran -


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata No 21 Tahun 2016

tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan dan Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pariwisata

Infographics






Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata No 21 Tahun 2016

tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan dan Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pariwisata

Video



Play