Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 45 Tahun 2018
Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 45 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 45 Tahun 2018 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen ESDM |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 15 Oktober 2018 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 17 Oktober 2018 |
Sumber | Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1439 |
Subjek | Bahan Bakar Nabati - Biodiesel |
Status Peraturan | Mengubah Permen ESDM No 41 Tahun 2018 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | Fullteks, lampiran Permen ESDM No.45 Tahun 2018 |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 45 Tahun 2018
Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Infographics
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 45 Tahun 2018
Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 43 Tahun 2018
Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2017 tentang Tata Cara Divestasi Saham dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2017 tentang Tata Cara Divestasi Saham dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 43 Tahun 2018 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen ESDM |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 21 September 2018 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 25 September 2018 |
Sumber | Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1371 |
Subjek | Usaha - Pertambangan - Mineral - Batubara |
Status Peraturan | Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2017 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian ESDM |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | Fullteks, lampiran Permen ESDM No.43 Tahun 2018 |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 43 Tahun 2018
Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2017 tentang Tata Cara Divestasi Saham dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Infographics
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 43 Tahun 2018
Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2017 tentang Tata Cara Divestasi Saham dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 41 Tahun 2018
Tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 41 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 23 Agustus 2018 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 24 Agustus 2018 |
Sumber | BN 2018 (1137):24 hlm |
Subjek | Bahan Bakar Nabati - Biodiesel |
Status Peraturan |
Tidak Berlaku Riwayat Status
|
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | Fullteks, lampiran Permen ESDM No.41 Tahun 2018 |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 41 Tahun 2018
Tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Infographics
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 41 Tahun 2018
Tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 31 Tahun 2018
tentang Pedoman Penetapan Zona Konservasi Air Tanah
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Zona Konservasi Air Tanah |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 31 Tahun 2018 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 30 Mei 2018 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 4 Juni 2018 |
Sumber | BN 2018 (733): 26 hlm |
Subjek | Penetapan - Konservasi - Air Tanah |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Sumber Daya Air |
Lampiran |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 31 Tahun 2018
tentang Pedoman Penetapan Zona Konservasi Air Tanah
Infographics
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 31 Tahun 2018
tentang Pedoman Penetapan Zona Konservasi Air Tanah
Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 26 Tahun 2018
Tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 26 Tahun 2018 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen ESDM |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 2 Mei 2018 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 3 Mei 2018 |
Sumber | Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 596 |
Subjek | Usaha - Pertambangan - Mineral - Batubara |
Status Peraturan | Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 02 Tahun 2013 Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2014 Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 38 Tahun 2014 Mencabut Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 555.K/26/M.PE/1995 Mencabut Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 1211.K/008/M.PE/1995 Mencabut Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1457K/28/MEM/2000 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian ESDM |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | Fullteks, lampiran Permen ESDM No.26 Tahun 2018 |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 26 Tahun 2018
Tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara
Infographics
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 26 Tahun 2018
Tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara
Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 25 Tahun 2018
Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 25 Tahun 2018 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen ESDM |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 30 April 2018 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 3 Mei 2018 |
Sumber | Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 595 |
Subjek | Usaha - Pertambangan - Mineral - Batubara |
Status Peraturan | Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2008 Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2009 Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2010 Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2015 Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2016 Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 05 Tahun 2017 Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 06 Tahun 2017 Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2017 Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2017 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian ESDM |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | Fullteks, lampiran Permen ESDM No.25 Tahun 2018 |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 25 Tahun 2018
Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara
Infographics
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 25 Tahun 2018
Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara
Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 22 Tahun 2018
Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 22 Tahun 2018 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen ESDM |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 16 April 2018 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 18 April 2018 |
Sumber | Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 528 |
Subjek | Usaha - Pertambangan - Mineral - Batubara |
Status Peraturan | Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2018 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian ESDM |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | Fullteks, lampiran Permen ESDM No.22 Tahun 2018 |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 22 Tahun 2018
Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Infographics
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 22 Tahun 2018
Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 19 Tahun 2018
Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 19 Tahun 2018 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen ESDM |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 7 Maret 2018 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 8 Maret 2018 |
Sumber | Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 354 |
Subjek | Usaha - Pertambangan - Mineral - Batubara |
Status Peraturan | Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2017 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | Fullteks, lampiran Permen ESDM No.19 Tahun 2018 |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 19 Tahun 2018
Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara
Infographics
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 19 Tahun 2018
Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara
Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 18 Tahun 2018
tentang Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementersian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 18 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 2 maret 2018 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 9 Maret 2018 |
Sumber | BN 2018 (356):28 hlm |
Subjek | PEMERIKSAAN - KESELAMATAN - PERALATAN - USAHA - MINYAK - GAS BUMI |
Status Peraturan | |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Energi |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 18 Tahun 2018
tentang Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
Infographics
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 18 Tahun 2018
tentang Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 12 Tahun 2018
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru dan Energi Terbarukan serta Konservasi Energi
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru dan Energi Terbarukan serta Konservasi Energi. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 12 Tahun 2018 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen ESDM |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 19 Februari 2018 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 23 Februari 2018 |
Sumber | Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 302 |
Subjek | Energi Baru - Terbarukan - Konservasi Energi |
Status Peraturan | Mengubah Peraturan Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | Fullteks, lampiran Permen ESDM No.12 Tahun 2018 |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 12 Tahun 2018
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru dan Energi Terbarukan serta Konservasi Energi
Infographics
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 12 Tahun 2018
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru dan Energi Terbarukan serta Konservasi Energi