Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Advance Search
All Type
Hukum Administrasi Negara
Select Year
All Institutions & Agencies
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 4 Tahun 2025

tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan 4
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 16 April 2025
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 21 April 2025
Sumber  BN 2025 (267): 31 hlm
Subjek TUGAS - PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA - FLEKSIBEL
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Hukum, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 4 Tahun 2025

tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah

Infographics






Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 4 Tahun 2025

tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah

Video



Play


Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 15 Tahun 2024

tentang Percepatan Pengisian Jabatan Aparatur Sipil Negara Pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian/Lembaga

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengisian Jabatan Aparatur Sipil Negara Pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian/Lembaga
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan 15
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 22 Oktober 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 28 Oktober 2024
Sumber  BN 2024 (783): 10 Hlm
Subjek PERCEPATAN - TRANSISI - JABATAN
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 15 Tahun 2024

tentang Percepatan Pengisian Jabatan Aparatur Sipil Negara Pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian/Lembaga

Infographics






Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 15 Tahun 2024

tentang Percepatan Pengisian Jabatan Aparatur Sipil Negara Pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian/Lembaga

Video



Play


Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 5 Tahun 2024

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan 5
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 15 Juli 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 1 Agustus 2024
Sumber  BN 2024 (444): 7 Hlm
Subjek ZONA INTEGRITAS - WILAYAH BEBAS KORUPSI - WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 5 Tahun 2024

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah

Infographics






Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 5 Tahun 2024

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah

Video



Play


Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 10 Tahun 2023

tentang Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan 10
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 27 Juli 2023
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 7 Agustus 2023
Sumber  BN 2023 (602): 15 Hlm
Subjek ANALIS KERJA SAMA - JABATAN FUNGSIONAL
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara, Kepegawaian
Lampiran -


Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 10 Tahun 2023

tentang Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama

Infographics






Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 10 Tahun 2023

tentang Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama

Video



Play


Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 9 Tahun 2023

tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan 9
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 26 Juli 2023
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 7 Agustus 2023
Sumber  BN 2023 (601): 26 Hlm
Subjek EVALUASI - REFORMASI BIROKRASI
Status Peraturan Mencabut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 9 Tahun 2023

tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi

Infographics






Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 9 Tahun 2023

tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi

Video



Play


Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 4 Tahun 2023

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan 4
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 8 Maret 2023
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 13 Maret 2023
Sumber  BN 2023 (234): 4 Hlm.
Subjek PERUBAHAN - PEMANTAUAN - EVALUASI - KINERJA - PELAYANAN PUBLIK
Status Peraturan Mengubah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 4 Tahun 2023

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Infographics






Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 4 Tahun 2023

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Video



Play


Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 3 Tahun 2023

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang  Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan 3
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 1 Maret 2023
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 13 Maret 2023
Sumber  BN 2023 (233): 77 Hlm.
Subjek PERUBAHAN ATAS - PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA - REFORMASI BIROKRASI - NOMOR 25 TAHUN 2020 - ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI 2020 - 2024
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 3 Tahun 2023

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024

Infographics






Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 3 Tahun 2023

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024

Video



Play


Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2023

tentang Jabatan Fungsional

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan 1
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 6 Januari 2023
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 12 Januari 2023
Sumber  BN 2023 (54):83 hlm
Subjek JABATAN - FUNGSIONAL
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara, Kepegawaian
Lampiran -


Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2023

tentang Jabatan Fungsional

Infographics



2023-06-08




Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2023

tentang Jabatan Fungsional

Video



Play


Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 45 Tahun 2022

tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan 45
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 11 Oktober 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 12 Oktober 2022
Sumber  BN 2022 (1047):6 hlm
Subjek JABATAN PELAKSANA - PEGAWAI NEGERI SIPIL - INSTANSI - PEMERINTAH
Status Peraturan Mencabut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara, Kepegawaian
Lampiran -


Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 45 Tahun 2022

tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah

Infographics






Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 45 Tahun 2022

tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah

Video



Play


Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022

tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan 7
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 10 Februari 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 21 Februari 2022
Sumber  BN 2022 (184):96 hlm
Subjek SISTEM KERJA - INSTANSI PEMERINTAH - PENYEDERHANAAN BIROKRASI
Status Peraturan Mencabut ketentuan mengenai peran koordinasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022

tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi

Infographics






Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022

tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi

Video



Play