






























Peraturan Menteri Keuangan No 39 Tahun 2024
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025 |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Keuangan |
No. Peraturan | 39 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 31 Mei 2024 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 5 Juli 2024 |
Sumber | BN 2024 (376):113 hlm |
Subjek | STANDAR - BIAYA - MASUKAN - TAHUN ANGGARAN 2025 |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Keuangan |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara, Keuangan |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Keuangan No 39 Tahun 2024
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025

Infographics
Peraturan Menteri Keuangan No 39 Tahun 2024
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025

Video
Peraturan Menteri Keuangan No 119 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Keuangan |
No. Peraturan | 119 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 10 November 2023 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 15 November 2023 |
Sumber | BN 2023 (907):12 hlm |
Subjek | PERUBAHAN - PERJALANAN DINAS - PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI |
Status Peraturan | Mengubah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Keuangan |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara, Keuangan |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Keuangan No 119 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap

Infographics
Peraturan Menteri Keuangan No 119 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap

Video
Peraturan Menteri Keuangan No 49 Tahun 2023
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Keuangan |
No. Peraturan | 49 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 28 April 2023 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 3 Mei 2023 |
Sumber | BN 2023 (363):139 hlm |
Subjek | STANDAR - BIAYA - MASUKAN - 2024 |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Keuangan |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara, Keuangan |
Lampiran | Fullteks Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 |
Peraturan Menteri Keuangan No 49 Tahun 2023
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024

Infographics
Peraturan Menteri Keuangan No 49 Tahun 2023
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024

Video

Peraturan Menteri Keuangan No 83/PMK.02 Tahun 2022
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Keuangan No 83/PMK.02 Tahun 2022
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Keuangan |
No. Peraturan | 83/PMK.02 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 19 Mei 2022 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 20 Mei 2022 |
Sumber | BN 2022 (494):135 hlm |
Subjek | STANDAR - BIAYA - MASUKAN - 2023 |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Keuangan |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara, Keuangan |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Keuangan No 83/PMK.02 Tahun 2022
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023

Infographics
Peraturan Menteri Keuangan No 83/PMK.02 Tahun 2022
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023

Video
Peraturan Menteri Keuangan No 75/PMK.05 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Keuangan |
No. Peraturan | 75/PMK.05 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 14 April 2022 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 18 April 2022 |
Sumber | BN 2022 (408):31 hlm |
Subjek | PETUNJUK - TEKNIS - PELAKSANAAN - PEMBERIAN - TUNJANGAN HARI RAYA - GAJI KETIGA BELAS |
Status Peraturan | Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Keuangan |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara, Keuangan |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Keuangan No 75/PMK.05 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Infographics
Peraturan Menteri Keuangan No 75/PMK.05 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Video
Peraturan Menteri Keuangan No 11/PMK.06 Tahun 2022
tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah Yang Diurus/Dikelola Oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Dengan Mekanisme Crash Program Tahun Anggaran 2022

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.06/2022 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah Yang Diurus/Dikelola Oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Dengan Mekanisme Crash Program Tahun Anggaran 2022 |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Keuangan |
No. Peraturan | 11/PMK.06 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 21 Februari 2022 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 22 Februari 2022 |
Sumber | BN 2022 (196):31 hlm |
Subjek | PENYELESAIAN - PIUTANG - INSTANSI PEMERINTAH - DIURUS/DIKELOLA - DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA - CRASH PROGRAM |
Status Peraturan | Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.06/2010 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Dikelola/Diurus oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.06/2021 tentang Penyelesaian Piutang lnstansi Pemerintah yang Dikelola/Diurus oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash Program Tahun Anggaran 2021 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Keuangan |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara, Keuangan |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Keuangan No 11/PMK.06 Tahun 2022
tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah Yang Diurus/Dikelola Oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Dengan Mekanisme Crash Program Tahun Anggaran 2022

Infographics
Peraturan Menteri Keuangan No 11/PMK.06 Tahun 2022
tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah Yang Diurus/Dikelola Oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Dengan Mekanisme Crash Program Tahun Anggaran 2022

Video
Peraturan Menteri Keuangan No 60/PMK.02/2021 Tahun 2021
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022 |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Keuangan |
No. Peraturan | 60/PMK.02/2021 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 4 Juni 2021 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 8 Juni 2021 |
Sumber | BN 2021 (658:136 hlm) |
Subjek | STANDAR-BIAYA-MASUKAN |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Keuangan |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Keuangan No 60/PMK.02/2021 Tahun 2021
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022

Infographics
Peraturan Menteri Keuangan No 60/PMK.02/2021 Tahun 2021
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022

Video
Peraturan Menteri Keuangan No 2/PMK.02 Tahun 2021
tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga |
T.E.U. Badan / Pengarang | Kementerian Keuangan |
No. Peraturan | 2/PMK.02/2021 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri Keuangan |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permenkeu |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 18 Januari 2021 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 19 Januari 2021 |
Sumber | Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 28 |
Subjek | Penghargaan - Sanksi - Kinerja - Anggaran - Kementerian/Lembaga |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Keuangan |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Keuangan No 2/PMK.02 Tahun 2021
tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga

Infographics
Peraturan Menteri Keuangan No 2/PMK.02 Tahun 2021
tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga

Video
Peraturan Menteri Keuangan No 125/PMK.05 Tahun 2009
tentang Kerja Lembur dan Pembagian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.05/2009 tentang Kerja Lembur dan Pembagian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Keuangan |
No. Peraturan | 125/PMK.05 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 7 Agustus 2009 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 7 Agustus 2009 |
Sumber | BN 2009 (244):4 hlm |
Subjek | LEMBUR - PEGAWAI NEGERI SIPIL - UANG |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Keuangan |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara, Keuangan |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Keuangan No 125/PMK.05 Tahun 2009
tentang Kerja Lembur dan Pembagian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil

Infographics
Peraturan Menteri Keuangan No 125/PMK.05 Tahun 2009
tentang Kerja Lembur dan Pembagian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil

Video
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 4 Tahun 2025
tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
No. Peraturan | 4 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 16 April 2025 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 21 April 2025 |
Sumber | BN 2025 (267): 31 hlm |
Subjek | TUGAS - PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA - FLEKSIBEL |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Hukum, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 4 Tahun 2025
tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah

Infographics
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 4 Tahun 2025
tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah
