Tata Kelola Energi Terbarukan di Sektor Ketenagalistrikan dalam Kerangka Pembangunan Hukum Nasional
Oleh: Nunuk Febriananingsih
Deskripsi
Listrik merupakan sumber daya energi yang strategis dan sangat penting bagi hajat hidup rakyat banyak. Pemerintah sudah berusaha untuk membebaskan Indonesia dari krisis energi listrik dan berupaya mencari alternatif penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT). Pemerintah telah berkomitmen bahwa EBT akan terus dikembangkan untuk menjamin ketahanan energi di Indonesia serta memenuhi permintaan listrik yang kian bertambah. Pemerintah menetapkan target 23% porsi energi bersih dalam bauran energi nasional di tahun 2025 dan 31% pada tahun 2030 melalui Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik (selanjutnya disebut Permen ESDM 50/2017) sebagaimana diubah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya mineral Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik (Permen ESDM 53/2018) yang masih mengalami kendala dalam implementasinya. Beberapa persoalan tersebut diantaranya adalah bagaimana tata kelola EBT di Indonesia, faktor penyebab pertumbuhan pengelolaan EBT yang belum optimal, kebijakan peraturan perundang-undangan terkait EBT di sektor ketenagalistrikan yang perlu dievaluasi. Kajian ini menggunakanpendekatan deskriptif analitis dengan menggunakan metode yuridis normatif yaitu menganalisas norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan implementasinya di lapangan. Hasil penelitian didapatkan bahwa saat ini perkembangan EBT di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan yang tercermin dari lambatnya pertumbuhan kontribusi EBT terhadap pasokan energi nasional. Faktor lambannya pertumbuhan EBT disebabkan beberapa hal antara lain Permen 50/2017 mengalami banyak kendala dalam implementasinya, baik dari sisi pembiayaan, kepastian hukum, teknologi dan keadilan.
Detil Informasi
Tipe Dokumen | Jurnal Hukum |
Judul | Tata Kelola Energi Terbarukan di Sektor Ketenagalistrikan dalam Kerangka Pembangunan Hukum Nasional |
T.E.U Orang/Badan | Indonesia. Majalah Hukum Nasional |
Nomor Panggil | - |
Cetakan/Edisi | Volume 49 Nomor 2 Tahun 2019 |
Tempat Terbit | Jakarta |
Penerbit | Nunuk Febriananingsih |
Tahun Terbit | 2019 |
Subjek | Energi Terbarukan-Ketenagalistrikan-Hukum |
ISBN/ISSN |
P-ISSN: 0126-0227 E-ISSN: 2722-0664 |
Bahasa | Indonesia |
Bidang Hukum | Hukum Energi |
Nomor Induk Buku | - |
Lokasi | Kemenko Marves |
Lampiran | full text buku |