Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
16 Dec 2020

Strategi Komunikasi Pemerintah dalam Mempopulerkan Informasi Hukum

JDIH Marves – Jakarta, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengadakan Webinar Kehumasan dengan tema BPHNTalks#1 – “Strategi Komunikasi Pemerintah dalam Mempopulerkan Informasi Hukum”, Rabu (16-12-2020). BPHN mengundang semua anggota JDIHN di seluruh Indonesia untuk mengikuti webinar ini, sebagai anggota JDIHN, pengelola JDIH Kemenko Marves turut ikut serta dalam acara webinar yang diadakan oleh BPHN pada pagi ini.

Sekretaris BPHN, Audy Murfi MZ menyampaikan laporan ketua panitia pada kegiatan webinar ini. Ses BPHN Audy menyampaikan pentingnya strategi komunikasi pemerintah dalam penyampaian informasi hukum agar masyarakat mendapatkan informasi yang valid.

“Tumbuh pesatnya teknologi informasi memberikan konsekuensi yang positif dan negatif, sisi positifnya akses publik terhadap informasi semakin mudah, cepat, murah serta gratis sementara di sisi negatif sebaran informasi yang cepat ini tidak diimbangi dengan tingkat literasi masyarakat yang tinggi sehingga terkadang informasi yang tidak valid sering di telan mentah-mentah oleh masyarakat” ujar Ses BPHN pada laporan ketua panitia kegiatan webinar.

Acara webinar BPHNTalks#1 – “Strategi Komunikasi Pemerintah dalam Mempopulerkan Informasi Hukum dibuka langsung oleh Kepala BPHN Prof. Dr. H. R. Benny Riyanto, S.H., M.Hum., C.N. yang berharap pada webinar ini titik tekannya ada pada bidang kehumasan.

“Bidang kehumasan menjadi tumpuan kita bersama di dalam menyebarluaskan informasi hukum di dalam institusi yang bersangkutan dalam hal ini Badan Pembinaan Hukum Nasional. Pada webinar ini akan mengupas tentang informasi hukum bisa diterima, dicerna oleh masyarakat dengan baik dan utuh, langkah dan strategi apa yang harus dilakukan dalam menghasilkan konten informasi hukum agar bisa di viralkan namun dalam konteks yang positif sehingga dapat menangkal sebaran informasi yang menyesatkan atau berita bohong atau di dalam masyarakat sering disebut dengan hoax” tambah Kepala BPHN Benny Riyanto.

Kepala Bagian Humas BPHN, Dwi Rahayu menyampaikan mengapa BPHN memilih webinar ini bertajuk “Strategi Komunikasi Pemerintah dalam Mempopulerkan Informasi Hukum”.

“Kami merasa penting ini kita angkat sebagai tema, melihat kemarin undang-undang cipta kerja disahkan banyak sekali di Indonesia yang melakukan demo, seperti yang disampaikan Bapak Kepala Badan, banyak sekali mahasiswa terutama yang juga mendapatkan informasi-informasi hoax. Dengan berbekal pengalaman itu, kami terpanggil untuk membuat webinar ini. Hari ini kita bisa belajar bersama terutama dari 2 Narasumber kita” jelasnya.

Pada webinar ini BPHN mengundang 2 Narasumber yang berkompeten di bidangnya yaitu Bane Raja Manalu dari Magna Indonesia dan Juga Arasy Pradana dari Legal Clinic Innovation Manager Hukumonline.com.

Di akhir acara webinar, Kabag Humas Dwi Rahayu selaku host pada webinar ini memberi kesempatan kepada para partisipan webinar untuk bertanya kepada 2 Narasumber yang telah hadir melalui kolom chat zoom maupun kanal youtube BPHN TV Official.