Rapat Implementasi dan Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian PUPR
JDIH Marves – Yogyakarta, Guna mengembangkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Kementerian Peekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), JDIH Kementerian PUPR menyelenggarakan implementasi dan evaluasi pengelolaan JDIH yang diselenggarakan di Yogyakarta pada hari senin (14/06/2021).
Kegiatan implementasi dan evaulasi pengelolaan JDIH ini dilaksanakan untuk mewujudkan tata Kelola JDIH Kementerian PUPR yang tertib dan terkini di lingkungan Kementerian PUPR serta membahas beberapa kekurangan dan menampung saran dan masukan terkait implementasi JDIH di lingkungan Kementerian PUPR.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Kementerian PUPR yang diwakili oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kementerian PUPR serta perwakilan unit eselon II di Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR, hadir juga Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional selaku Ketua Pusat JDIHN beserta staf dan Kepala Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum menyampaikan beberapa evaluasi dari JDIH Kementerian PUPR pada tahun 2020 yang masih terdapat beberapa kekurangan serta perlu dilengkapi beberapa dokumen pendukungnya.
Kepala Biro Hukum Kemenko Marves menyampaikan hal serupa yaitu evaluasi yang perlu dilakukan oleh pengelola JDIH Kementerian PUPR, penggalian inovasi dalam pengelolaan JDIH dan pemanfaatan Sosial Media dalam mendukung penyebarluasan informasi hukum di Kementerian PUPR.
Pada kegiatan kali ini, JDIH Kementerian PUPR juga melaunching Aplikasi Mobile JDIH berbasis Android dengan fitur yang sangat lengkap dan dapat dimanfaatkan dengan mudah untuk pencarian Peraturan serta informasi hukum lainnya di lingkungan Kementerian PUPR.