Pungutan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara
Pungutan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara adalah pungutan otorita Ibu Kota Nusantara sebagai pembayaran atas pelayanan atau penyediaan barang dan/atau jasa dan pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara untuk kepentingan orang pribadi atau badan
Referensi