Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 104 Tahun 2015

tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 tentang Bebas Visa Kunjungan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 tentang Bebas Visa Kunjungan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Sekretariat Kabinet
No. Peraturan : 104
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 18 September 2015
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 23 September 2015
Sumber : LN 2015 (217): 6 hlm
Subjek : PERUBAHAN - BEBAS VISA KUNJUNGAN
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Riwayat Status:

Dicabut Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan

Mengubah Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 tentang Bebas Visa Kunjungan

 

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Kabinet
Bidang Hukum : Produk Wisata, Event dan Pemasaran
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 1 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 667 Kali Tayang

Kelengkapan Data: