Satu Data Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Satu Data Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah kebijakan tata kelola data pemerintah di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk menyatukan Data demi mewujudkan prinsip Satu Data Indonesia dan diseminasi secara elektronik dalam satu Portal Data