Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai
Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai adalah rencana indikatif kegiatan RHL selama 10 (sepuluh) tahun yang disusun berdasarkan kondisi biofisik dan sosial ekonomi serta budaya masyarakat setempat dalam satuan unit Ekosistem DAS atau wilayah Daerah Aliran Sungai