Pejabat Fungsional Analis Hukum
Pejabat Fungsional Analis Hukum adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan Analisis dan Evaluasi Hukum
Silakan memasukkan email & password dibawah ini
Masukkan alamat email yang Anda gunakan saat bergabung dan kami akan mengirimkan instruksi untuk mereset kata sandi Anda.
Hanya untuk Perancang di lingkungan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Pejabat Fungsional Analis Hukum adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan Analisis dan Evaluasi Hukum