Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Audit Manajemen Aparatur Sipil Negara

Audit Manajemen Aparatur Sipil Negara adalah seluruh proses kegiatan memeriksa, mengevaluasi, memantau, dan melakukan tindakan korektif terhadap pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Manajemen Aparatur Sipil Negara yang dapat dilakukan secara reguler dan investigasi