Izin Pertambangan Rakyat
Izin Pertambangan Rakyat, yang selanjutnya disebut IPR, adalah izin untuk melaksanakan Usaha Pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas.
Referensi
Silakan memasukkan email & password dibawah ini
Masukkan alamat email yang Anda gunakan saat bergabung dan kami akan mengirimkan instruksi untuk mereset kata sandi Anda.
Hanya untuk Perancang di lingkungan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Izin Pertambangan Rakyat, yang selanjutnya disebut IPR, adalah izin untuk melaksanakan Usaha Pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas.