Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Undang - Undang

Undang-Undang Republik Indonesia No 44 Tahun 2007

tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas menjadi Undang-Undang menjadi Undang-Undang


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas menjadi Undang-Undang menjadi Undang-Undang
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 44
Jenis/Bentuk Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 01 November 2007
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 01 November 2007
Sumber : LN 2007 (130) : 16 hlm
Subjek : KAWASAN - PERDAGANGAN - BEBAS - PELABUHAN - BEBAS
Status Peraturan :

 

Riwayat Status:

  • Dicabut dengan :
  1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 54 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,051 Kali Tayang

Kelengkapan Data: