Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian Kerja Sama adalah perjanjian dalam bentuk dan nama tertentu yang diatur dalam hukum nasional yang dibuat secara tertulis serta menimbulkan hak dan kewajiban di bidang hukum di Indonesia.
Silakan memasukkan email & password dibawah ini
Masukkan alamat email yang Anda gunakan saat bergabung dan kami akan mengirimkan instruksi untuk mereset kata sandi Anda.
Hanya untuk Perancang di lingkungan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Perjanjian Kerja Sama adalah perjanjian dalam bentuk dan nama tertentu yang diatur dalam hukum nasional yang dibuat secara tertulis serta menimbulkan hak dan kewajiban di bidang hukum di Indonesia.