Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 61 Tahun 2016

Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api.
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 61
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 02 Desember 2016
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 06 Desember 2016
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 264
Subjek : Lalu Lintas - Angkutan Kereta Api
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 33 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,092 Kali Tayang

Kelengkapan Data: