Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 19 Tahun 1998

tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Kereta Api Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 1998
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 19
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 03 Februari 1998
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 03 Februari 1998
Sumber : LN 1998 (31) : 4 hlm
Subjek : Perusahaan - Umum - Kereta - Api - Perseroan
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mencabut:

  • PP No.57 Tahun 1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (Perjan) Kereta Api menjadi Perusahaan Umum (Perum) Kereta Api
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 32 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,200 Kali Tayang

Kelengkapan Data: