Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 17 Tahun 2021

tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 17
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 02 Februari 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 02 Februari 2021
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 27
Subjek : Jalan - Tol
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Riwayat Status:

Dicabut Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol

Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Jasa Konstruksi
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 15 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 912 Kali Tayang

Kelengkapan Data: