Kemenko Marves Raih Penghargaan JDIHN Awards 2021 Terbaik I Tingkat Kementerian
Marves, Jakarta – Pada Kamis (02-11-2021), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) memperoleh penghargaan dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Pemberian Anugerah JDIH Nasional (JDIHN Awards) Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dalam acara bertajuk “JDIHN Menyongsong Digital Government” tersebut, Kemenko Marves berhasil meraih peringkat 1 dalam kategori Kementerian.
“Penghargaan yang diperoleh Kemenko Marves pada JDIHN Awards 2021 sebagai JDIH Terbaik I Tingkat Kementerian merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberikan layanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Ayodhia G. L. Kalake, sesaat setelah menerima penghargaan.
Diketahui bahwa pelaksanaan kegiatan ini didasarkan kepada Keputusan Menkumham Nomor M.HH-03.HN.03.05 Tahun 2021 tentang Penetapan Anggota JDIHN terbaik Tahun 2021, serta untuk memperkuat implementasi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 yang mengamanatkan agar JDIHN dapat menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah maupun instansi lainnya.
Bangga atas prestasi yang diraih saat ini, Deputi Ayodhia menyebutkan prestasi ini sebagai loncatan yang cukup drastis. Sebelumnya di tahun 2020, Kemenko Marves hanya meraih peringkat terbaik kelima tingkat Kementerian dan tahun ini, Kemenko Marves dipilih menjadi JDIH Terbaik I Tingkat Kementerian oleh Kemenkumham.
Sependapat dengan Deputi Ayodhia, Kepala Biro (Karo) Hukum, Budi Purwanto menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima oleh Kemenko Marves sebagai pengelola JDIH terbaik I tingkat Kementerian ini memberikan tanggung jawab yang cukup berat namun menantang.
Dari hasil penilaian yang dilakukan oleh tim nasional BPHN, Kemenko Marves dinilai memiliki keunggulan dan karakteristik tersendiri dalam memberikan pelayanan berbagai informasi hukum yang tidak dimiliki oleh pengelola JDIH Kementerian lainnya.
Keunggulan yang dimiliki oleh Kemenko Marves dalam memberikan pelayanan informasi hukum, antara lain tracking rancangan peraturan, digital signature dokumen hukum, traffic monitoring, dan kemudahan memahami regulasi melalui videografis maupun infografis peraturan perundang-undangan. Selama prosesnya, disampaikan bahwa kondisi pandemi dan refocusing anggaran menjadi tantangan bagi Kemenko Marves, tetapi hal tersebut tidak mematahkan semangat bersama untuk menyediakan layanan terbaik dengan biaya yang terbatas.
“Mendapatkan satu kemenangan adalah mudah, tapi kita harus mampu mempertahankan dan memberikan nilai lebih di tahun-tahun yang akan datang,” sebut Karo Budi. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa hal tersebutlah yang menjadi beban dan tugas Kemenko Marves sebagai penyandang pemenang pertama pengelola JDIH tingkat nasional tahun 2021.
Oleh karena itu, sebagai bentuk mitigasi dan pelaksanaan program andalan tahun 2022, pengelola JDIH Kemenko Marves dituntut untuk memberikan inovasi-inovasi yang belum dimiliki oleh pengelola JDIH kementerian/lembaga, baik di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota maupun yang lainnya.
“Satu hal yang kami inginkan adalah bagaimana komitmen pimpinan di dalam memberikan dukungan terhadap pengelolaan JDIH Marves dan memberikan kepercayaan untuk bisa memberikan layanan-layanan terbaik yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat,” pungkas Karo Budi.
Deputi Ayodhia dan Karo Budi akan terus meningkatkan layanan Kemenko Marves dalam penyampaian dokumentasi dan informasi hukum. “Kami juga akan terus mencari celah inovasi-inovasi baru agar prestasi saat ini dapat kami pertahankan,” tegas Deputi Ayodhia dalam kesempatan yang sama.
Sebagai informasi, anggota lainnya yang memperoleh JDIHN terbaik tahun 2021 kategori kementerian, antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Keuangan.
Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI