Izin Usaha Pertambangan
Izin Usaha Pertambangan, yang selanjutnya disebut ILIP, adalah izin untuk melaksanakan Usaha Pertambangan.
Referensi
Silakan memasukkan email & password dibawah ini
Masukkan alamat email yang Anda gunakan saat bergabung dan kami akan mengirimkan instruksi untuk mereset kata sandi Anda.
Hanya untuk Perancang di lingkungan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Izin Usaha Pertambangan, yang selanjutnya disebut ILIP, adalah izin untuk melaksanakan Usaha Pertambangan.