Hari Penegakan Kedaulatan Negara
JDIH MARVES – Dalam rangka menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menetapkan bahwa tanggal 1 Maret diperingati sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara dan bukan merupakan hari libur nasional, yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara pada tanggal 24 Februari 2022.
Dengan ditetapkannya Keputusan Presiden ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa.