Workshop Sinergi Pengelolaan Informasi dan Pelayanan Publik
JDIH Marves - JDIH Marves berkesempatan menghadiri Workshop Sinergi Pengelolaan Informasi dan Pelayanan Publik yang digelar Biro Komunikasi Kemenko Marves selama 2 (dua) hari yakni dari tanggal 3 – 4 Maret 2023. Bertempat di Yogyakarta, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi kepada publik, sesuai Peraturan Komisi Informasi Pusat No. 1 Tahun 2023 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).
Workshop tersebut turut menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat yang dilanjutkan dengan agenda diskusi panel dengan tema “Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik” bersama Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kementerian Hukum dan HAM, Bank Indonesia, serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai salah satu langkah evaluasi pelaksanaan pengelolaan informasi dan pelayanan publik, khususnya di lingkup Kemenko Marves.
Melengkapi rangkaian kegiatan sekaligus untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan terkait pengelolaan informasi dan pelayanan publik sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Biro Hukum mendapat kehormatan untuk memberikan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 10 Tahun 2022 tentang Standar Layanan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Dengan telah diselenggarakannya Workshop tersebut, diharapkan pengelolaan informasi dan pelayanan publik lingkup Kemenko Marves dapat ditingkatkan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.